Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkara Tilang Polresta Tanjungpinang Menyusut

336 Perkara Tilang Tidak Sampai ke PN Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 22-07-2011 | 14:40 WIB
Sidang_Tilang.jpg Honda-Batam

Pelaksanaan sidang bagi para penerima tilang. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Jumlah perkara bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor Polresta Tanjungpinang menyusut dan tidak jelas. Data kepolisian menunjukkan terdapat 5.671 perkara tilang yang dilakukan namun yang sampai dan diterima Pengadilan Negeri Tanjungpinang hanya 5.335 kasus. Sedangkan 336 kasus tilang sisanya tidak jelas entah kemana.

Hal ini diketahui berdasarkan data yang diterima batamtoday dari Sub-Bagian Humas Polresta Tanjungpinang, yang menyatakan selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2011, total perkara tilang sebanyak 5.671 perkara. Adapun rinciannya yakni Januari 309 perkara, Februari 1.181 perkara, Maret 643 perkara, April 806 perkara Mei 1.121 perkara, dan Juni 2011 sebanyak 1.611 perkara.

Namun saat dikonfrontir dengan data perkara tilang dari bagian pidana PN Tanjungpinang, batamtoday mendapati dalam enam bulan total jumlah tilang hanya 5.335 perkara, dengan rincian Januari hanya 234 perkara, Februari 1.183 perkara, Maret 827 perkara, April 809 perkara, sedangkan Mei 1.121 perkara, dan Juni 2011 sebanyak 1.151 perkara.

Kepala PN Tanjungpinang, Setya Budi mengatakan penanganan perkara tilang dikarenakan merupakan perkara ringan sehingga langsung ditangani oleh panitera pidana PN Tanjungpinang, dengan pihak eksekusi adalah jaksa dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri melalui Kasubag Humas, AKP Wawan Saifulloh, saat dikonfirmasi mengenai menyusutnya jumlah perkara tilang dari Satlantas Polresta Tanjungpinang dengan jumlah yang dilimpahkan ke PN Tanjungpinang ini menyatakan akan mempertanyakan data tersebut ke Satlantas Polresta Tanjungpnang.

"Data itu kami peroleh langsung dari Satlantas Polresta Tanjungpinang dan itulah data-datnya. Mengenai kekurangan ini, nanti akan kami pertanyakan lagi," ujar Saifulloh.