Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

F-SPMI Kecam Penundaan Pengesahan UU BPJS
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 22-07-2011 | 11:03 WIB

BATAM, batamtoday - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam menggelar aksi di depan Kantor Jamsostek cabang Batam, di kawasan Nagoya, pada Jumat, 22 Juli 2011 sekitar pukul 9.30 WIB. Dalam aksi kali ini mereka mengecam penundaan disahkannya UU Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dan transformasi Jamsostek oleh Pemerintah.

"Pemerintah jangan mengulur waktu pengesahan UU BPJS. Ada motif apa di balik penundaan ini," kata Yonni, koordinator aksi F-SPMI.

Yonni mengatakan pemerintah harus membuka mata bahwa kalangan pekerja di daerah juga tidak tinggal diam dengan penundaan pengesahan UU BPJS. Menurutnya, keberadaan UU ini dibutuhkan sebagai payung hukum terhadap masyarakat akan kebutuhan sebuah jaminan sosial.

Sepertinya, lanjut Yonni, pemerintah masih enggan mengesahkan UU tersebut lantaran adanya sebuah kewajiban untuk  menyelenggarakan program jaminan bagi pekerja, seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian selama kerja, jaminan hari tua, jaminan kesehatan seumur hidup, jaminan pensiun yang wajib didapat oleh seluruh pekerja.

"Kami juga meminta para pekerja formal, informal dan Tenaga Kerja Indonesia dimasukkan dalam kepesertaan BPJS yang baru," tukas Yonni.

Selain itu, Yonni juga menilai sudah selayaknya saat ini Jamsostek diaudit oleh auditor independen menyangkut aset maupun kekayaan perusahaan ini secara menyeluruh sebelum dibubarkan untuk kemudian diganti dengan BPJS yang berbentuk badan wali amanah.