Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Srilanka Minta UNHCR Hadirkan Dubes Selandia Baru
Oleh : charles/ sn
Rabu | 20-07-2011 | 09:07 WIB
unhcrrrr.JPG Honda-Batam

Warga negara Srilanka menolak dipindah ke Rudenim dan tetap bertahan di kapal MV Alicia. batamtoday/ charles

TANJUNGPNANG, batamtoday- Tetap bertahaan dan tidak mau dipindah dari kapal MV Alicia ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Pusat Di Tanjungpinang. Empat perwakilan imigran Srilanka kembali meminta agar UNHCR dapat menghadirkan Dutabesar (Dubes) Negara Selandia Baru menemui mereka di MV Alicia, Tanjungpinang.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan kedua dengan perwakilan UNHCR, staf kementeriaan luar negeri Indonesia, dan sejumlah pejabat Kanwil Hukum dan HAM, Imigrasi, Rudenim, anggota Ditpolair Kepri dan Satpol Air Polresta Tanjungpinang, di ruang VIP Pelabuhaan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa, 19 Juli 2011.

Kepala Imigrasi Tanjungpinang melalui Kasi Wasdakim Imigrasi Tanjungpinang, Poltak Simanjuntak mengatakan, kalau melihat kondisi dan keinginan ke 87 warga negara Srilanka ini, semakin aneh-aneh dan terkesan tidak konsiten dengan omongan dan permintaan sebelumnya. Saat ditangkap Ditpolair, mereka mengaku bersedia dibawa dan ditempatkan di Rudenim Pusat di Tanjungpinang.

"Selanjutnya, setelah sampai di Pelabuhaan Tanjungpinang, imigran Srilanka kembali meminta agar IOM dihadirkan. Setelah IOM datang, mereka kembali meminta agar UNHCR dapat dihadrikan. Jadi, ungkapan mereke tidak konsiten dan selalu berubah-ubah,"ujar Poltak.

Sama halnya saat ini, setelah IOM dan UNHCR dihadirkan, imigran Srilanka kembali meminta pada UNHCR dan pemerintah Indonesia agar dapat menghadirkan Dubes Selandia Baru untuk menemui mereka. "Permintan ini jelas sesuatu yang tidak mungkin dipenuhi," tambah Poltak.

Sementara itu, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang Sugio mengatakan, akan tetap mengusahakan lobi untuk membujuk ke-87 warga negara Srilanka itu mau turun dari kapal MC Alicia.

Ditanya apakah pihak Imigrasi akan memberlakukan Undang-Undang Keimigrasian, sebagaimana dikatakan Perwakilan UNHCR Manuel Jordao? Sugio mengatakan bahwa cara itu merupakan langkah terakhir. "Itu merupakan langkah terakhir, karena mereka juga manusia. Kita akan tetap meminta dan negosiasikan agar mereka mau turun untuk diregistrasi serta diverifikasi UNHCR," ujar Sugio kepada batamtoday.