Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malu dengan Kantor Lama, DPD Kepri akan Pindah ke Sekupang
Oleh : Surya Irawan
Senin | 18-07-2011 | 12:46 WIB

JAKARTA, batamtoday - Empat Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau (Kepri) akan segera menempati kantor barunya di Sekupang, Batam yang merupakan eks gedung perkantoran gubernur lama. Sebab, saat ini kantor perwakilan DPD Kepri di Otorita Batam yang hanya menempati satu ruangan dianggap tidak dan manusiawi, apalagi berdekatan dengan ruang panitia lelang.

"Kita akan segera pindah ke kantor baru di Sekupang, eks kantor gubernur lama. Kita malu kalau berkantor sekarang, masak diberi tempat di dekat ruang panitia lelang," kata Anggota DPD Kepri Zulbahri di Jakarta, Senin (18/7/2011).

Menurut Zulbahri, kantor dua lantai tersebut akan ditempati sepenuhnya oleh DPD Kepri. Karena itu, DPD Kepri saat ini tidak begitu ngotot membangun gedung perwakilan DPD di kawasan pemerintahan di Dompak, Kijang, Tanjungpinang yang anggaran pembangunannya diusulkan sebesar Rp 18 miliar.

"Gubernur sudah memberikan kita kantor baru, makanya kita tidak ngotor untuk membangun kantor baru. Kita manfaatkan saja, karena kantor yang baru tidak satu ruangan tapi dua lantai digunakan semua untuk DPD," katanya.

Zulbahri menambahkan, jika tidak ada keharusan membangun gedung perwakilan DPD di ibukota provinsi di Tanjungpinang sesuai dengan amanat UU MD3 (UU No.27 tahun 2009 tentang MPR. DPR, DPD dan DPRD) akan terus menggunakan kantor baru DPD di Sekupang, Batam.

"Kalau tidak ada keharusan kantor DPD di ibukota provinsi, kita tempati saja terus kantor DPD di Sekupang, sudah cukup luas bagi kita. Sementara kita berkantor di Sekupang sampai kantor di Tanjungpinang selesai dibangun, kita tidak ngotot kapan kantor tersebut selesai dibangun, kita tunggun saja," katanya.