Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Mencuri Handphone

Hafizun Bersimbah Darah Dihajar Anggota DPRD Natuna
Oleh : Riki Rinovsky/Dodo
Senin | 18-07-2011 | 11:39 WIB
Natuna.gif Honda-Batam

Mulut Hafizun bersimbah darah usai dihajar Harmain Usman beserta dua kerabatnya pada Minggu, 17 Juli 2011. (Foto: Batam Pos)

NATUNA, batamtoday - Aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota dewan yang terhormat kembali terjadi di Natuna. Setelah beberapa waktu lalu, tiga anggota Satpol PP Kabupaten Natuna menjadi korban kekerasan Hadi Chandra sang ketua DPRD Natuna, kini giliran Wan Hafizun (22) dihajar oleh Harmain Usman, anggota DPRD Natuna pada Minggu, 17 Juli 2011

Penganiayaan terhadap Hafizun, selain dilakukan oleh Harmain, juga dilakukan oleh Taslim dan Muslim di kolam renang milik legislator asal Partai Demokrat Pembaruan itu hingga mulut Hafizun bersimbah darah.

"Saya dituduh mencuri handphone oleh Harmain," kata Hafizun kepada batamtoday.

Hafizun mengisahkan sore itu dirinya datang ke kolam renang itu untuk meminjam motor kepada temannya. Namun tiba-tiba, dirinya didatangi oleh Harmain yang langsung mengeluarkan tuduhan kepada dirinya soal hilangnya handphone di kolam renang tersebut pada pekan lalu.

Merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan Harmain, Hafizun lantas mengontak ayahnya, Wan Ishak, untuk membantu menjelaskan permasalahan. Kedatangan lelaki berumur 48 tahun, bukannya membuat logika Harmain untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara damai muncul, namun semakin membuat dirinya kalap.

Dengan dibantu dua saudaranya, Muslim dan Taslim, Harmain lantas melayangkan pukulan ke mulut Hafizun berikut tendangan ke arah Wan Ishak. Hafizun dan bapaknya sempat melawan, namun dikarenakan tidak seimbang, keduanya memilih kabur dan melaporkan kasus ini ke Polres Natuna.

AKP Ronald Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Ranai yang dihubungi batamtoday membenarkan pihaknya telah menerima laporan penganiayaan tersebut.

"Korbannya ada dua dan para pelaku telah kami panggil untuk penyidikan," kata Ronald.

Ronald mengatakan saat ditanya, Harmain menyangkal telah melakukan pemukulan terhadap Hafizun maupun Wan Ishak. Sementara, dua pelaku lainnya, yakni Muslim dan Taslim kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Harmain Usman, menurut Ronald, tetap akan diproses kasusnya dan akan segera disidik. Namun pihaknya kini tengah mengajukan surat izin ke Gubernur Kepulauan Riau untuk memeriksa Harmain.

"Jika dalam 60 hari ke depan tidak ada jawaban, maka kita akan tetap periksa Harmain Usman," kata Ronald.

Ronald juga mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menunggu hasil visum dari RSUD Natuna terhadap Hafizun maun Wan Ishak guna kelengkapan penyidikan.