Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ungkap Dugaan Prostitusi Online di Batam, Polisi Juga Amankan Dua WNA
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 20-05-2015 | 17:14 WIB
prostitusi_online.jpg Honda-Batam
Sejumlah wanita yang sedang diperiksa ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain delapan wanita yang diduga menjadi korban prostitusi online, polisi juga mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) yang menggunakan layanan pesanan para manita yag disediakan untuk memenuhi kebutuhan birahinya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, setelah melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapat, lokasi yang menjadi penampungannya, Falmboyan Message, dekat diskotek Newton langsung digrebek.

"Delapan wanita kita amankan, termasuk mucikarinya. Selain itu dua WNA yang menggunakan layanan itu juga dibekuk," kata Yoga, Rabu (20/5/2015) siang.

Ditambahkan Yoga, pihaknya kita masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. "Sekarang masih diperiksa penyidik di unit PPA. Nanti kalau pemeriksaannya sudah selesai, akan kita ekspos," tambahnya.

Sebelumnya, jajaran Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan pelacuran (prostitusi) yang dipasarkan di media online di kawasan Batam. Sekitar delapan wanita yang diduga menawarkan tubuhnya pada lelaki hidung belang melalui media online, turut diamankan pada Rabu (20/5/2015) dinihari. (Baca: Polisi Ungkap Dugaan Kasus Prostitusi Online di Batam).

Para wanita tersebut saat ini diamankan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, untuk dimintai keterangan. Sementara pewarta sendiri belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari kepolisian. (*)

Editor: Roelan