Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belasan Orang Diamankan dalam Razia Premanisme dan Perjudian di Jodoh
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 16-05-2015 | 14:34 WIB
kasat_reskrim_karimun_yoga.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 14 orang diamankan jajaran kepolisian saat menggelar razia premanisme dan perjudian di kawasan Jodoh, Jumat (15/5/2015). Razia ini sendiri merupakan program 100 hari kerja Kapolri yang diamanatkan ke seluruh jajaran kepolisian di wilayah RI.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, dalam satuan tugas (Satgas) premanisme, dari belasan orang yang diamankan itu, ditemukan satu diantaranya membawa narkoba jenis sabu dan senjata tajam (sajam).

"Sesuai penuntasan 100 hari kerja, kita menggelar razia premanisme dan perjudian. Mereka diduga meresahkan masyarakat, dan diamankan di dua lokasi, di Taman Jodoh dan di simpang lampu merah Jodoh," kata Yoga, Sabtu (16/5/2015) siang.

Ditambahkan Yoga, semua masyarakat yang berada di kawasan Jodoh, termasuk pengendara yang dicurigai dilakukan pemeriksaan. Selain itu, perjudian jenis dadu yang beroperasi juga dibubarkan.

"Awalnya kita merazia orang yang dicurigai di kawasan Taman Jodoh, baru setelah itu mengarah ke perjudian dadu," tambah Yoga.

Sedangkan satu orang yang membawa sabu, lanjutnya, diamankan di salah satu hotel. Ia membawa satu paket kecil sabu. Sementara sajam ditemukan di dalam sebuah mobil taksi yang melewati lokasi razia saat dilakukan penggeledahan.

Informasi yang didapat di lapangan, anggota kepolisian sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali di lokasi perjudian dadu, sehingga para pemain dan bandar kocar kacir melarikan diri.

"Di lokasi dadu yang kita amankan hanya barang bukti berupa lapak dan alat-alat yang digunakan dalam bermain. Mereka semua kocar kacir melarikan diri. Pemiliknya tak berhasil kita amankan," lanjutnya.

Untuk mereka yang diamankan, jelas Yoga, akan diproses dan dimintai keterangan. "Satu orang yang membawa narkoba kita limpahkan ke Satuan Narkoba untuk proses selanjutnya. Selebihnya masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Editor: Dodo