Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Tiga Kali Diusulkan, Pengesahan RUU Disabilitas Butuh Keajaiban
Oleh : Habibi
Jum'at | 17-04-2015 | 19:12 WIB
penyandang difabel.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komite III DPD RI, Hardi Selamet Hood, mengatakan, RUU tentang Disabilitas telah dibuat dan sudah melalui proses dan kajian yang mendalam. Namun ternyata, sudah tiga kali berturut-turut diajukan, tidak kunjung disahkan oleh anggota DPR RI.

"Rancangan undang-undangnya telah dibuat. RUU itu sudah tinggal diparipurnakan dan disahkan. Tapi sudah tiga kali diusulkan tak disah-sahkan juga," kata Hardi saat dihubungi, Jumat (17/4/2015).

Hardi mengaku bahwa pihaknya pun telah meminta kepada DPR agar RUU tersebut disahkan. Dia mengatakan, permintaan itu juga dibarengi bersama perwakilan disabilitas Indonesia. Namun, memang, hingga saat ini RUU yang telah siap tersebut masih terkatung-katung.

"Kita bersama penyandang disabilitas masih mengharapkan DPR yang terhormat mengesahkan RUU itu. Gunanya, keberadaan pemyandang disabilitas yang semakin meningkat ini terakomodir dan terlindungi. Selain itu, pemerintah daerah dan pusat bisa memberikan perhatian yang lebih kepada mereka," katanya.

"Tapi sepertinya perjuangan masih panjang. Karena sudah tiga kali masuk prolegnas, namun tidak disahkan. Kita menunggu keajaiban saja," ujarnya. (*)

Editor: Roelan