Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Data Ulang Ruli di Batam, Pemerintah Perlu Libatkan Pengusaha
Oleh : Gokli
Jum'at | 17-04-2015 | 15:46 WIB
Cahya.gif Honda-Batam
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir. Cahya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana Pemerintah Kota dan BP Batam untuk mendata ulang jumlah rumah liar (ruli) dinilai perlu melibatkan pengusaha. Pasalnya, sebagian besar lahan yang ditempati warga ruli sudah dialokasikan kepada pengusaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir. Cahya, menyampaikan sesuai data yang mereka miliiki, jumlah ruli di Kota Batam mencapai 60 ribu unit. Sementara data dari Pemko dan BP Batam mencapai 43 ribu, itu pun belum data pasti.

Dari data tersebut dapat disimpulkan, pertumbuhan ruli di Kota Batam berkembang pesat. Hal ini jelas akan menghambat pergerakan roda ekonomi, karena sebagai besar lahan yang ditempati penduduk ruli tidak bisa dikembangkan untuk pembangunan.

"Ini persoalan serius, harus segera diselesaikan. Pemerintah tak bisa tutup mata dengan persoalan ini," kata Cahya,  Jumat (17/4/2015) siang, sekaligus menyayangkan sikap pemerintah yang kurang tegas menekan pertumbuhan penduduk ruli di Batam.

Dikatakan Cahya, puluhan hektar lahan yang ditempati penduduk ruli itu, sebagain besar sudah dialokasikan kepada pengusaha. Namun, karena tidak bisa dibangun, aset yang nilainya puluhan triliun rupiah itu tidak termanfaatkan dengan baik.

Ironisnya, sambung Cahya, ruli yang dibangun siang dan malam di lahan yang sudah dialokasikan kepada pengusaha tak bisa dihentikan. Hal ini juga sudah dilaporkan kepada pemerintah dan penegak hukam, namun lagi-lagi tak ada tindakan.

"Dimana penegakan hukum di Batam ini, pengusaha mau ngadu ke mana lagi," heran dia.

Sebelumnya, keberadaan rumah liar (ruli) di Kota Batam, pada akhirnya tetap akan ditertibkan, dan penduduknya akan direlokasi ke tempat yang lebih layak seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa) maupun Kavling Siap Bangun (KSB). (Baca: Bakal Ditertibkan, Pemko dan BP Batam Segera Data Ulang Jumlah Ruli)

Memang belum bisa dipastikan kapan penertiban itu dilakukan, BP Batam yang memiliki kewenangan mengelola lahan sedang berupaya mendata ulang jumlah ruli di Kota Batam.

"Data pasti jumlah ruli di Batam, yang kita miliki belum ada. Akan dilakukan pendataan ulang," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwowo, belum lama ini.

Menurutnya, Ruli yang kian menjamur di Batam tidak mudah untuk ditertibkan, butuh kerjasama antara Pemerintah Kota dengan BP Batam. Lainnya, perilaku masyarakat yang tinggal di ruli belum memiliki pemahaman yang baik mengenai tempat tinggal yang nyaman, sehingga mereka tetap bertahan di ruli, kendati suatu saat akan tergusur seiring berkembangnya pembangunan di Batam.

"Ketika masyarakat yang tinggal di ruli mendapat Kavling Siap Bagun (KSB), tidak langsung dibangun, malah dijual ke warga lain. Mereka kembali tinggal di ruli," kata dia.

Selain koordinasi untuk melakukan pendataan, sambung Djoko, BP Batam juga meminta Pemerintah Kota untuk sama-sama mencarikan solusi bagi masyarakat yang tinggal di ruli. Menurut dia, masyarakat yang tinggal di ruli akan dipindahkan ke Rusunawa, KSB, atau Rumah Sangat Sederhana (RSS).

"Tahun ini, BP Batam usulkan pembangunan dua twin blok rusunawa ke Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Kalau jadi, rencananya dibangun di daerah Tanjunguncang," jelasnya.

Di lain kesempatan, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan juga mengaku tidak mengetahui berapa jumlah ruli yang ada di Batam. Tetapi, katanya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BP Batam untuk melakukan pendataan dan penertiban.

"Sudah koordinasi dengan BP Batam. Penduduk ruli akan dipindah ke rusunawa," ujarnya.

Masih kata Dahlan, sampai tahun 2040, sedikitnya harus ada 300 twin blok rusunawa di Batam. Sementara, sampai tahun 2015 ini yang sudah terbangun baru sekitar 55 twin blok.

Editor: Dodo