Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Gabungan Gelar Rekonstruksi di Rumah Mindo Tampubolon
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 28-06-2011 | 15:38 WIB
Rekonstruksi.gif Honda-Batam

Polisi membentuk pagar betis saat menggelar rekonstruksi pembunuhan Putri Mega Umboh, istri Kompol Mindo Tampubolon, Selasa, 28 Juni 2011. (Foto: Ali)

Batam, batamtoday - Tim gabungan dari Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang menggelar rekonstruksi aksi penculikan yang berujung pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh, istri perwira Polda Kepri, Kompol Mindo Tampubolon di Perumahan Anggrek Mas 3, Batam Center, Selasa, 28 Juni 2011.

Tim gabungan yang mendatangi rumah tersebut menggunakan mobil KIA Travello warna silver bernomor polisi BP 1908 DA dan tiga mobil lainnya dengan membawa dua tersangka yakni Ros dan Ujang berikut dua saksi yang bernama Udin dan Jen.

Diduga, satu dari dua orang saksi yakni Udin dan Jen merupakan satpam di perumahan Anggrek Mas 3 yang turut serta dalam aksi pembunuhan sadis itu.

Rekonstruksi yang digelar berlangsung tertutup bagi media maupun masyarakat. Polisi membuat dua pagar betis di radius 15 meter dari rumah Mindo Tampubolon.

Pantauan batamtoday di lapangan mendapati tersangka Ros berada di dalam rumah tersebut, sementara Ujang dan dua saksi berada di luar.

Polisi tampak sibuk mencari alat bukti di rumah berlantai dua itu yakni berupa gunting kuku dan tali yang diduga juga digunakan untuk menghabisi nyawa Putri.

Sementara itu, ratusan masyarakat juga terlihat menonton jalannya rekonstruksi ini meski dari kejauhan.

Sejauh ini, tak satupun aparat kepolisian yang bersedia memberikan keterangan kepada media.