Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Trafficking Masih Marak, Polisi Perketat Pengawasan di Pintu Keluar Masuk Batam
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 15-01-2015 | 17:36 WIB
korban_trafficking_melapor.jpg Honda-Batam
Beberapa orang korban trafficking saat memasuki salah satu ruangan Satreskrim Polresta Barelang setelah diamankan dari lokasi penampungan di Baloi. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Batam masih marak. Pada awal 2015 ini saja, tercatat dua kasus terjadi dalam dua pekan terakhir. Polisi memperketat pengawasan pintu masuk dan keluar Batam.

Berawal dengan JW (24), warga Dumai yang dijual ke lokalisasi kawasan Nongsa, dan penggrebekan penampungan korban trafficking di kawasan Baloi, kemarin sore.

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penyempitan pergerakan terhadap mereka yang malakukan perdagangan orang. Salah satunya, ia sudah memerintahkan kepada jajaran Polsek Bandara, Polsek KKP serta Pol Air unuk memperhatikan aktivitas keluar masuk Batam.

"Saya sudah perintahkan ke polsek-polsek yang beryugas di wilayah bandara dan pelabuhan unuk bekerja sama dengan instansi terkait untuk memonitor aktivitas keluar masuk Batam. Jika ada pergerakan yang mencurigakan, langsung diperiksa," kata Asep, Kamis (15/1/2015) sore.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyelidiki lokasi-lokasi yang terindikasi sebagai tempat penampungan korban trafficking atau lokasi-lokasi tempat mereka dijual sebagai wanita penghibur. Termasuk terhadap dua kasus yang terjadi di awal 2015 ini.

"Korban yang dari Dumai di minggu pertama Januari kemarin hanya meminta pengamanan, bukan melapor. Tapi kita tetap menyelidikinya. Begiu juga tempat-tempat lain sedang kita cari informasinya. Operasi Pekat yang kita lakukan sebelumnya, itu termasuk sebagai upaya pengungkapan kasus trafficking di Batam," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, JW (24), terpaksa harus mendatangi Mapolresta Barelang meminta bantuan untuk dipulangkan kembali ke kampungnya. Pasalnya, ia telah dijual oleh temannya sendiri (Li), ke lokalisasi yang ada di kawasan Nongsa, Rabu (7/1/2015) sore.

Ditemui di Mapolresta Barelang, JW yang sebelumnya menetap di Dumai, ditawari oleh kenalanannya untuk bekerja di Batam dengan diiming-imingi gaji besar. Namun sesampai di Batam, ia malah ditempatkan di tempat yang tidak ia inginkan. Parahnya, Li menjual JW senilai Rp7 juta kepada mucikari berinisial Ha.

Selain itu, Jajaran Polrestabes Suraya didampingi Polresta Barelang mengamankan enam wanita di lokasi penampungan kawasan Baloi. Diduga, lima diantaranya merupakan korban penjulan orang (traficking) yang dijual sebagai wanita penghibur dan satu lagi berperan sebagai tukang masak di lokasi itu, Rabu (15/1/2015) sore.

Penggrebekan itu dilakukan karena adanya laporan dari Yn (17), salah satu korban traficking yang berhasil kabur dan kembali ke daerah asalnya, Surabaya. Sesampai disana, ia bersama keluarga langsung membuat laporan dan langsung ditangani kepolisian setempat dengan mendatangi lokasi penampungan di Batam. (*)

Editor: Roelan