Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Budi Gunawan Jalani Fit and Proper Test Meski Jadi Tersangka
Oleh : Surya
Rabu | 14-01-2015 | 13:25 WIB
budi gunawan.JPG Honda-Batam
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan memenuhi undangan Komisi III DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon tunggal Kapolri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1/2015).


Sebelumnya,  Selasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Pada uji kelayakan dan kepatutan, Budi antara lain menjelaskan mengenai harta kekayaannya. Budi mengatakan seluruh harta kekayaannya dapat dipertanggungjawabkan. "Tidak ada niat untuk merekayasa,"katanya.

Ia juga mengatakan seluruh harta kekayaannya sudah dilaporkan kepada instansi terkait. Selain itu ia menyampaikan pokok-pokok pemikiran agar Polri tampil profesional dan tangguh untuk menjaga keamanan dalam negeri.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper tes) itu,  Anggota Komisi III DPR mempertanyakan statusnya sebagai tersangka rekening gendut perwira Polri oleh KPK kepada Budi Gunawan. 

Setidaknya hal itu ditanyakan oleh anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Golkar), Aboebakar Alhabsy (PKS) dan Akbar Faishal (NasDem), dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin tersebut.

"Dengan status sebagai tersangka ini, apakah Pak Budi Gunawan akan melanjutkan fit and proper test ini atau tidak? Sebab, DPR RI tidak bisa menolak sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surat calon Kapolri yang baru," tegas Aboebakar.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Akbar Faizal, Bambang Soesatyo, Dossy Iskandar Sekjen dan Ketua Fraksi Hanura.


"Bagaimana dengan status tersangka itu kalau anda menjadi Kapolri, status tersangka tetap akan melekat kepada Kapolri, dan ini pelajaran buruk bagi rakyat. Jadi, apakah anda akan melanjutkan atau tidak?" tanya Dossy Iskandar.

Namun demikian, menurut politisi PKS Nasir Djamil kemungkinan Budi Gunawan akan mulus menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.

"‎Kalau melihat antusiasme sejak kemarin, sepertinya beliau akan mulus menjadi Kapolri. Apalagi yang menolak hanya Demokrat," kata anggota Komisi III dari PKS Nasir Djamil.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mempertanyakan sikap Budi Gunawan yang terlihat tenang dan menujukkan surat klarifikasi dari Bareskim terkait kasus rekening gendut yang dialaminya. 

"Surat yang tadi saudara acungkan dan baca ini adalah produk hukum dari konstitusi. Saya kok merasa galau, ganjil bahwa kemarin kami mendengar, melihat saudara dijadikan tersangka oleh KPK. Bahwa hari ini, saudara menunjukkan surat klarifikasi. Di dalam benak saya kok aneh?" kata Benny.

Budi Gunawan sendiri dalam menyampaikan visi dan misinya membawa surat yang menyatakan dirinya bersih dari kasus transaksi keuangan mencurigakan alias rekening gendut.

Surat berkop Bareskrim Polri bernomor tangan R/1016/Dit Tipideksus/X/2010/Bareskrim, bertanggal 20 Oktober 2010. Ada 3 poin yang disebut di surat yang ditandatangani Direksus Bareskrim Polri saat itu Kombes Arief Sulistyanto, yang kini menjadi Kapolda Kalbar. Surat yang keluar dari Budi Gunawan masih berpangkat irjen itu yang dibawa dan ditunjukkan Budi Gunawan di hadapan Komisi III DPR tersebut.

Editor: Surya