Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Pembobol SMPN 24 Bintan Ini Mengaku Mencuri Hanya untuk Mabuk dan Foya-foya
Oleh : Harjo
Senin | 08-12-2014 | 19:42 WIB
pembobol_smpn_24_bintan.jpg Honda-Batam
Keempat pembobol SMPN 24 Bintan bersama barang bukti hasil curian saat diamankan di Mapolsek Bintan Utara. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Empat tersangka pembobol SMPN 24 Bintan di Kecamatan Teluksebong, masing-masing Dery (18), Iwan (20), Ram (34) dan Gali (20), mengakui uang hasil kejahatan itu rencananya akan digunakan untuk mabuk-mabukan dan berfoya-foya. Namun belum sempat 'melego' barang-barang hasil curiannya, keempatnya keburu diciduk jajaran Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan.

Iwan, yang sebelumnya pernah dijebloskan ke penjara karena kasus serupa, mengungkapkan, mereka memilih SMPN 24 Bintan sebagai sasaran karena mengetahui sekolah tersebut sering kosong atau tidak dijaga.

"Selain ada komputer dan peralatan, sekolah itu juga tidak dijaga. Makanya kami mencuri dengan mencongkel salah satu jendela yang kebetulan tidak terkunci dengan rapat. Jadi kami gampang membawa peralatan sekolah," ujar Iwan kepada BATAMTODAY.COM di hadapan penyidik Polsek Bintan Utara, Senin (8/12/2014).

Iwan juga mengaku sudah mendapatkan tempat untuk menadah barang curian mereka dari Ram yang telah menyiapkan mobil guna memuluskan niat mereka. Selanjutnya barang tersebut di rencanakan akan segera dijual kepada rekan Ram.

"Sebelum mencuri, dia (Ram) memang sudah menyampaikan kalau ada seseorang yang minta dicarikan komputer murah. Setelah melihat kesempatan sangat terbuka, makanya kami pun langsung menjalan aksi," imbuh iwan yang diamini oleh ketiga rekannya yang sama-sama putus sekolah.

Sebaliknya Ram yang berasal dari Batam dan baru tinggal sekitar delapan bulan di Bintan Utara itu mengaku sudah memiliki rekanan untuk menjual sejumlah barang curian, karena sebelumnya memang sudah ada yang meminta untuk dicarikan alat elektronik.

"Saya yang menyiapkan mobil untuk membawa seluruh barang curian. Rencananya akan dijual kepada teman yang sudah mengordernya. Kami sudah merencanakan kalau barang curian terjual, akan menghabiskan untuk modal mabuk dan foya-foya. Tetapi belum sempat menjualnya kami sudah tertangkap. Kami sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa lagi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, keempat tersangka berhasil dibekuk anggota Reserse Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan beberapa jam setelah kasus pemcurian tersebut dilaporkan pihak sekolah ke Polsek Bintan Utara.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Joko Priyanto, melalui Kanit Reskrim, Inspektur Dua Abdul Azis yang memimpin langsung penangkapan keempat tersangka tersebut menyampaikan, pencurian yang dilakukan keempatnya dilakukan pada Sabtu (6/12/2014) malam dan dilaporkan oleh pihak sekolah keesokan harinya.

"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak dan Senin dinihari dua dari empat tersangka berhasil kita amankan. Selanjutnya dari hasil pengembangan, kembali ditangkap dua orang lainnya di tempat berbeda. Diketahui, tiga dari empat tersangka adalah residivis dengan kasus pencurian di wilayah Bintan Utara dan ada yang baru sekitar satu minggu bebas," terang Azis.(*)

Editor: Roelan