Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

20 Kali Beraksi, Aldrian Dapatkan Jatah 10 Persen dari Hasil Pemerasan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 08-12-2014 | 11:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku pemerasan dengan modus menjebak korbannya dengan narkoba, yang diamankan Intel Kodim 0316 Batam, Aldrian Pratama, mengaku setiap aksi yang dilakukan, ia mendapatkan 10 persen dari hasil pemerasan itu.

Setiap aksinya, selalu membawa lencana polisi, senjata api jenis airsoft gun, bong dan pipet. Nantinya, bong dan pipet itu mereka masukkan ke mobil atau di kamar tempat korban berada, dan kejadian memerasnya.

"Saya bergabung sejak April 2014 lalu. Kadang menjalankan aksi ada yang brdua, dan ada yang bertiga. Kalau uang hasil pemerasan, bang Marbun yang pegang," kata Aldrian saat ditanyai pewarta di Makodim 0316 Batam, Minggu (7/12/2014).

Dikatakan Aldrian, mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap setiap korbannya. Komplotan ini juga mempunyai informan yang juga bandar narkoba, sehingga korban yang menjadi target sudah diincar.

"Paling besar waktu itu kami dapat Rp20 juta, saat memeras orang di Simpang Dam Mukakuning. Orang itu memang pemakai juga dan di tanganya memang ada dua paket narkoba. Kami minta Rp20 juta untuk uang damai. Saya dapat Rp2 juta. Pembagian hasil sesuai tugas masing-masing," jelasnya.

Selain bersama Brigadir F Marbun, ia juga sering beraksi bersama Hanif dan Andik. Bahkan, mobil Luxio yang digunakan Marbun untuk menjemputnya saat diamankan sekuriti di Harbour Bay adalah milik Hanif.

"Kalau mobil Avanza yang kami gunakan kemarin itu adalah mobil rental. Sama Hanif dan Andik, saya juga sering berkasi," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Aldrian Pratama (26), dibekuk Intel Kodim 0316 Batam, Sabtu (6/12/2014) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Mengaku sebagai anggota polisi, ia tertangkap tangan mencoba melakukan pemerasan terhadap warga di dalam kawasan Harbour Bay, dengan modus menjebak korbannya menggunakan narkoba dan kemudian diperas.

Dandim Batam 0316 Batam Letkol Josep Tanada Sidabutar melalui Dan Unit Intel Lettu Dede Tri Haryanto, mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukannya sudah sering dilakukan. Bahkan, aksinya tersebut juga dilakukan bersama tiga orang rekannya, yang salah satunya merupakan oknum anggota Polda Kepri.

"Modusnya, mereka menjebak korban target pemakai narkoba, dan kemudian memeras agar membayar uang aman. Ia (Aldrian) beraksi dengan tiga orang temannya. Salah satunya adalah anggota Polda Kepri, Brigadir F Marbun, dan dua warga sipil lainnya, Hanif dan Andik," kata Dede, Minggu (7/12/2014).

Dari pengakuan Aldrian, mereka sudah beraksi di 20 TKP, dan bisa meraup uang hasil pemerasan mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta. Sementara uang hasil pemerasan yang mereka raup secara keseluruhan mencapai Rp 120 juta

Editor: Dodo