Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

995 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Zebra Seligi Digelar
Oleh : Hadli
Kamis | 04-12-2014 | 20:10 WIB
Razia_di_simpang_tiga_smun3.jpg Honda-Batam
Razia kendaraan yang digelar di simpang tiga SMAN 3 Batam. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat terjaring razia dalam Operasi Zebra Seligi yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri di bundaran SMAN 3 Batam, Batam Center, pada Kamis (4/12/2014) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Sejak digelar pada 26 November hingga hari ini, sudah 995 kendaraan yang ditilang.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, pengendara sepeda motor tersebut tidak memilik surat izin mengemudi (SIM), kelengkapan kendaraan seperti STNK dan tidak menggunakan helm ganda serta kendaraan dalam kondisi tidak lengkap seperti tanpa spion dan lampu sign.

Di antara puluhan pengendara yang terjaring, tiga di antaranya pelajar dari SMK Batam Internasional School. "Helm saya barusan hilang di sekolah, STNK nggak bawa, Pak, karena dipegang sama bapak," kata Maulana Madandala (16), salah seorang siswa SMK Batam International School, kepada polisi di GOR Bulu Tangkis, tempat kendaraan yang terjaring razia.

Dia mengaku pulang ke rumahnya di Perumahan Nadim Raya 2 Blok F No 27 tanpa helm.
Dari surat tilang yang diberikan polisi, dia akan disidangkan di PN Batam pada 19 Desember mendatang.

Salah seorang petugas kepolisian berpangkat Bripka yang ditemui saat gelar razia menyampaikan, rata-rata ratusan kendaraan yang ditilang adalah kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK), tidak membayar pajaknya, kurang perangkat keamanan seperti spion, lampu tidak dipasang atau tidak hidup.

"Ratusan yang terjaring hari ini hanya puluhan yang ditilang sedangkan puluhan lagi hanya diberikan peringatan. Selanjutnya silahkan tanya pimpinan (Direktur Ditlantas Polda Kepri)," kata petugas lalu lintas yang minta namanya tak dituliskan.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Tantan Sulistyiana, menyampaikan, Operasi Zebra Siligi 2014 yang dilaksanakan sejak 26 November 2014 sampai 3 Desember 2014 sudah melakukan tindakan berupa penilangan kepada 995 kendaraan.

"Sedangkan 887 pengendara lainnya dikenai teguran dan total keseluruhan data yang masuk sebanyak 1.982 perkara selama operasi digelar," kata Tantan yang dihubungi melalui telepon.

Dia menambahkan, selain kendaraan roda dua dan empat yang dilakukan tindakan, kendaraan jenis truk juga turut ditilang. Rata-rata kondisi kendaraan sudah tidak layak, seperti muatan berlebihan, tidak mengunakan terpal penutup saat mengangkut tanah serta membahayakan pengguna pengendara lain.

"Kebanyakan yang ditilang dari wilayah Polresta Barelang karena populasi kendaraannya jauh lebih besar dibanding daerah lain," jelas dia.

Selain menilang dan menegur pengendara, selama operasi ini Polda Kepri juga mendapati 19 kejadian  kecelakaan lalu lintas. Di Batam terdapat 14 kasus, Karimun 3 kasus, dan Tanjungpinang 1 kasus.

"Korban meninggal 5 orang, luka berat 10 orang, luka ringan 26 orang dengan kerugian materi ditaksir Rp170,9 juta," jelas Tantan.

Dia mengimbau bagi pengendara agar melengkapi diri dengan alat pengaman berkendara seperti helm serta melengkapi surat-surat kendaraannya. "Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Bukan karena takut akan ditilang saat berkendara di jalan raya," kata dia.

Ia mengatakan, kegiatan operasi masih terus akan diakukan hingga 9 Desember 2014 di seluruh wilayah kerja Polda Kepri.

"Pengendara kendaraan bermotor roda dua agar tetap menggunakan lajur kiri dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada agar selamat selama berkendara. Lampu utama juga harus tetap dinyalakan meski siang hari," tutup Tantan. (*)

Editor: Roelan