Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Tanjungpinang Tertipu Bisnis Investasi Emas Oknum Pegadaian
Oleh : Habibi
Jum'at | 28-11-2014 | 10:23 WIB
penipuan_emas.jpg Honda-Batam
Pimpinan Cabang Pegadaian Tanjungpinang Munardi (berkemeja putih) dengan para korban penipuan investasi ems yang dilakukan oknum instansi tersebut berinisial MR.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Adit Patra dan Zulkifli, warga Tanjungpinang, Kamis (27/11/2014), mendatangi kantor Pegadaian cabang Tanjungpinang di Jalan Bintan untuk mengklarifikasi terkait adanya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang bekerja di Pegadaiai.

Adit dan Zulkifli yang diiming-imingi mendapatkan keuntungan besar, diduga ditipu oleh oknum yang bekerja di Pegadaian, MR. Disebut, banyak warga Tanjungpinang dan Bintan yang menjadi korban penipuan ini.

MR diduga melakukan penipuan terhadap Adit dan Zulkifli atau akrab disapa Acok hampir Rp 400juta melalui investasi emas.

"Saya belum hitung pasti, tapi uang yang sudah saya serahkan ke MR hampir Rp200juta," kata Adit, Kamis, (27/11/2014).

Adit mengaku, kejadian tersebut bermula pada awal tahun 2014. MR mendatangi rumahnya dan mengajak bergabung diusaha investasi emas. Adit mengatakan, hal itu dilakukan kepada setiap korbannya, dengan diiming-imingi mendapat keuntungan 8 hingga 20 persen dengan melakukan investasi emas sistim lelang tersebut

"MR ini teman, makanya saya percaya saja, tapi setelah beberapa bulan, saya mau ambil modal, tapi banyak alasan. Saya terus desak, semakin tidak jelas, makanya sekarang kami ke Kantor Pegadaian minta klarifikasi, karena ternyata sudah banyak korbannya, ada ibu-ibu di Toapaya itu sampai Rp600 juta kerugiannya," ujar Adit.

Adit mengaku dalam transaksi tersebut, dia hanya menyerahkan uang kepada MR. Dan MR pun tidak meminta syarat-syarat baik itu KTP maupun identitas lainnya.

Hasil pertemuan antara pihak korban dan Pegadaian di Kantor Pegadaian Cabang Kota Tanjungpinang, menurut Adit belum ada keputusan terkait permasalahannya.

"Saat ini saya menunggu penyelesaiannya saja," ucapnya.

Dari hasil mediasi pertama tersebut, kata Adit, pihak Pegadaian tetap bersikukuh menyatakan bahwa permasalahan MR tidak ada kaitan dengan salah satu perusahaan negara tersebut.

"Mereka mengaku juga menjadi korban, karena MR ini membawa nama Pegadaian dan memalsukan tanda tangan kepala cabang Pegadaiannya," ujar Adit.

Menanggapi permasalah MR tersebut, Kepala Cabang Pegadaian Tanjungpinang,  Munardi memilih bungkam. Namun, kepada wartawan dia mengaku bahwa MR bukan karyawannya dan tidak ada jenis investasi emas tersebut di Pegadaian.

"Dia bukan karyawan saya, dia hanya diperbantukan dari Pegadaian Batam ke sini, tapi bukan karyawan saya karena deputi kami berbeda, dia bagian promosi ada kepalanya sendiri, saya bagian gadai," ujar Munardi.

Munardi sendiri mengaku sangat tidak senang dengan tingkah MR yang telah banyak menipu warga dengan cap dan tanda tangannya yang dipalsukan.

"Otomatis saya yang kena, padahal saya tidak tahu sama sekali. Untuk hal ini saya tak mau komentar dulu, biar institusi kamilah yang menyelesaikan dan mencari jalan keluar," ujar Munardi.

Sementara itu, Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam, Beta Vektor Riski menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan MR semata-mata perbuatan oknum, bukan institusi.

"Itu perbuatan oknum, jadi tidak bisa dibawa ke institusi, " kata Beta Vektor Riski, saat dihubungi, Kamis (27/11/2014).

Lagipula, kata dia, program investasi emas tersebut langsung berurusan dengan teler Pegadaian di Kantor Pegadaian, bukan melalui pihak lainnya atau transaksi di bawah tangan.

Untuk itu, permasalahan MR yang diakui Beta sebagai karyawan kontrak Pegadaian tersebut akan dibahas secara internal terlebih dulu.

"Endingnya tergantung kepada korban, bahkan jika korban menuntut institusi secara hukum, Pegadaian siap. Tapi jika secara kekeluargaan maka oknum pelaku harus bertanggung jawab," tegasnya.

Editor: Dodo