Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terungkap di Persidangan, Pembunuhan Suhaima Sudah Direncanakan
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 27-11-2014 | 16:33 WIB
Terdakwa_Pembunuhan_Sadis_di_Jembatan_5_Barelang.jpg Honda-Batam
Ridwan dan Andes sebelum menjalani persidangan di PN Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembunuhan sadis terhadap Suhaima serta penganiayaan terhadap Nurfia yang dilakukan terdakwa Ridwan dan Andes di Jembatan 5 Barelang, ternyata telah direncanakan sebelumnya.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam yang dipimpin hakim ketua Budiman Sitorus dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trianto saat pemeriksaan terdakwa pada Kamis (27/11/2014).

Fakta persidangan, kedua terdakwa mengatakan bahwa memang telah merencanakan pembunuhan tersebut. Mereka menyusun skenario untuk terlebih dahulu menghabisi nyawa korban dan merampok perhiasannya. "Skenarionya bunuh dulu baru rampok," kata Ridwan yang diamini oleh Andes.

Terdakwa mengatakan bahwa korban dibunuh dengan sadis dengan cara memukul dengan batu, menginjak-nginjak tubuh korban dan memelintir lehernya dan dibuang ke dalam parit. Setelah itu, mereka mengambil barang berharga milik korban.

"Menginjak-injak tubuh korban dan memelintir leher korban. Ambil barang perhiasan kalung dan cincin emas serta ponsel," ujarnya.

Kemudian kedua terdakwa kabur ke Dumai, menjual barang hasil rampasan senilai Rp5 juta dan membagi sama rata. "Uangnya kami bagi dua masing-masing dua juta. Sedangkan yang satu juta lagi untuk belanja selama di Dumai," ungkap Ridwan.

Kedua terdakwa mengaku sangat menyesal telah melakukan pembunuhan tersebut. "Menyesal melakukannya pak hakim," kata mereka sambil tertunduk.

Selepas itu majelis hakim menunda sidang hingga minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.

Editor: Dodo