Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disnakersos Tanjungpinang Perketat Pengawasan Program RTLH
Oleh : Habibi
Kamis | 09-10-2014 | 15:22 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang akan memperketat pengawasan program rehab rumah tak layak huni (RTLH) untuk mengantisipasi adanya permainan antara pendamping, ketua kelompok dan pihak toko yang menyuplai barang.

"Kami akan melakukan pengawasan. Kami pikir kesempatannya kecil untuk bermain, tapi akan tetap kita awasi secara ketat," ujar Sucipto, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, Kamis (9/10/2014).

Dia mengimbau kepada warga, jika memang ada gerak-gerik yang mencurigakan antara pendamping dan pihak toko, hendaknya segera dilaporkan ke Dinsosnaker. Sehingga, perilaku yang tidak baik tersebut dapat cepat diambil tindakan.

"Seharusnya ada sanksi. Kita akan lihat seperti apa tindakan permainnanya. Yang jelas kami akan terus waspada. Dan untuk warga yang mendapatkan bantuan, jangan takut, laporkan saja kepada kami jika memang ada yang mencurigakan," terang Sucipto.

Terkait bantuan RTLH sendiri, saat ini sudah dilakukan tahap pencairan untuk pengerjaan sebanyak 40 persen dari jumlah yang didapatkan setiap rumahnya. Untuk tahun ini jumlah rumah yang akan direhab sebanyak 388 unit. Setiap rumah mendapatkan bantuan maksimalRp17 juta.

"Jumlahnya bervariasi, tapi maksimalnya Rp17 juta dan pencairan pertama untuk pengerjaannya 40 persen, kemudian yang kedua 30 persen dan yang ketiga 30 persennya lagi," jelas Sucipto.

Dia menambahkan, pihak yang mencairkan dana tersebut dan membelanjakannya adalah pendamping dari Dinsosnaker dan ketua kelompok. Nantinya, kata Sucipto, pada saat pengerjaan akan dilakukan pengawasan juga dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk ketepatan pembangunannya.

"Itulah yang saya bilang kita sangat ketat melakukan pengawasan. Kita melibatkan orang dari PU juga yang memang mengerti tentang pembangunan ini," ujar Sucipto. (*)

Editor: Roelan