Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Harus Punya Program Sebelum Tutup Lokalisasi Bukit Senyum
Oleh : Harjo
Kamis | 09-10-2014 | 14:19 WIB
Pintu_masuk_Lokalisasi_Bukit_Sentum_Desa_Lancnagkuning_Kecamatan_Bintan_Utara_yang_diwacanakan_akan_di_tutup_oleh_Pemerintah.JPG Honda-Batam
Pintu masuk Lokalisasi Bukit Senyum di Desa Lancangkuning, Kecamatan Bintan Utara, yang diwacanakan akan ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Rencana penutupan lokalisasi Bukit Senyum (BS) di Bintan Utara dan Lokalisasi Batu 24 Toapaya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Penutupan lokalisasi tersebut dikhawatirkan akan memunculkan "lokasi-lokasi" terselubung.

"Sedangkan sudah ada tempat khusus bagi PSK di lokalisasi, masih ada juga yang berkeliaran. Lantas bagaimana kalau lokalisasi ditutup? Bukan tidak mungkin PSK semakin menyebar mengingat sebagian besar itu menjadi mata pencaharian. Jangan sampai ditutupnya lokalisasi justru memberikan dampak yang lebih negatif," ujar Sahrier Daeng, budayawan di Bintan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (9/10/2014).

Sahrier menyampaikan, penutupan tersebut menyangkut masalah untuk mengubah perilaku manusianya. Karena menutup lokalisasi hampir tidak mungkin. Apalagi keberadaan lokalisasi BS di Desa Lancangkuning itu sudah menyatu dengan pemukiman penduduk.

Menurutnya, sebelum menutup lokalisasi itu pemerintah perlu menjelaskan program yang ditawarkan yang bisa mengubah perilaku. Seperti memberikan bekal keterampilan kepada PSK, sehingga profesi sebagai PSK bisa ditinggalkan dengan sendirinya. Walaupun dari banyaknya PSK diperkirakan hanya sekitar 60 persen yang memang benar-benar menjadikannya sebagai profesi, selebihnya karena faktor lainnya.

"Pola pikir dan keterampilan yang paling dibutuhkan oleh para PSK agar bisa meninggalkan profesinya. Karena tanpa ada keahlian, maka PSK hanya akan berpindah tempat dari lokalisasi ke tempat umum, dan itu jauh lebih  buruk., Buktinya keberadaan lokalisasi di dalam hutan saja masih dikerjar oleh pelanggannya," papar Sahrier.

Apalagi, imbuh Sahrier, keberadaan lokalsiasi BS sudah ada jauh sebelum tahun 1980. Lokalisasi itu pun sudah dua kali pindah, yaitu pada tahun 1970-an berada di Jalan Indunsuri pada saat ini, selanjutnya pindah ke pengkolan yang saat ini di sebut Kampungbaru, dan pada tahun 1980 karena pertambahan penduduk semakin pesat, lokalisasi pengkolan dipindahkan ke Bukit Senyum (BS) hingga saat ini. 

"Kalau cerita masalah lokalisasi BS, justru sudah beberapa generasi mengetahuinya. Artinya, diletakkan di mana pun akan tetap dikejar oleh pelanggannya. Inilah yang harus dipikirkan oleh pemerintah agar rencana penutupan tersebut bisa benar-benar memberikan jalan keluar yang baik dan tidak justru memperparah keadaan," tambahnya.

Lebih jauh dikatakan Sahrier, terkait rencana untuk menutup kegiatan di lokalisasi yang sudah hampir berusia 50 tahun itu harus denganc ara-cara yang lebih manusiawi. Apalagi hingga saat ini masih ada 17 bar yang beroperasi di dalam lokalisasi tersebut.

Artinya, kata dia, jumlah PSK yang masih menjalankan profesi sebagai PSK dan ditambah dengan warga berpenghasilan dari lokalisasi tersebut mencapai ratusan  orang. Hal tersebut dalam satu RT khusus dalam lokalisasi  BS, hingga saat ini tercatat ada 75 kepala keluarga (KK).

"Warga yang jelas-jelas berdomisili di lokalisasi sudah lebih dari 100 orang. Antara warga setempat dan kegiatan lokalisasi memang sangat sulit dibedakan, karena semuanya sudah berbaur menjadi satu," imbuhnya.

Sementara itu Camat Bintan Utara, Hasfi Handra, rencana penutupan lokalisasi tersebut sudah masuk dalam agenda dari Pemkab Bintan dan sudah disampaikan kepada pihak desa. Namuan rencana tersebut tidak akan dilakukan secara serta merta karena akan terlebih dahulu dilakukan pengkajian.

"Kita sudah melakukan rapat dan membahas rencana penutupan lokalisasi bersama bupati di Bappeda beberapa waktu lalu. Dan untuk mempersiapkan secara keseluruhan Dinas Sosial masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial," katanya.  (*)

Editor: Roelan