Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal Inka Mina Diduga Disalahgunakan Pengelola
Oleh : Nursali
Rabu | 08-10-2014 | 17:28 WIB
kapal inka mina.jpg Honda-Batam
Kapal Inka Mina yang termonitor beroperasi di perairan Anambas.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Kapal Inka Mina bantuan dari Provinsi Kepri untuk kabupaten dan kota diduga banyak disalahgunakan oleh oknum yang mengelola kapal tersebut. Bahkan kapal tersebut yang seharusnya digunakan untuk menangkap ikan ternyata digunakan untuk kepentingan lain.


Kapal Inka Mina lain yang diperuntukkan untuk Kabupaten lain banyak beroperasi di perairan Anambas tanpa diketahui oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Anambas.

Sekretaris DKP Anambas, Rinaldi mengatakan, Anambas baru menerima 1 kapal bantuan Inka Mina dari KKP melalui Provinsi Kepri yakni Kapal Inka Mina 597 yang diterima tahun 2013 lalu. Kapal tersebut kini diserahkan kepada kelompok nelayan  Ipan Bahari, yang berada di Jemaja.

"Sampai saat ini kita baru menerima 1 kapal dari provinsi Kepri itupun tahun 2013 lal. Memang sekarang kita mengajukan lagi untuk penambahan tapi belum direalisasikan mungkin dalam waktu dekat. Kalau ada kapal lain kami belu tahu nanti akan kami cek langsung kelapangan," kata Rinaldi.

Rinaldi juga mengatakan, Kapal Inka Mina yang beroperasi di Anambas diduga melakukan pelanggaran zona tangkap, kemudian peruntukkan kapal yang tidak semestinya. Belum lagi jika ditambah adanya indikasi penjualan kapal hibah pemerintah tersebut oleh oknum tertentu, atau penggunaan kapal untuk kepentingan pribadi, bukan lagi kepentingan kelompok nelayan.

"Adanya informasi KM Inka Mina beroperasi untuk wilayah Anambas akan kita laporkan ke Provinsi Kepri dan hal ini segera mungkin kita koordinasi. Kalau tidak salah untuk kapal 30 GT seperti Inka Mina itu antara 6 hingga 12 Mil. Kapal ini tidak boleh dijual, karena ini merupakan barang pemerintah yang dihibahkan kepada nelayan,"katanya. 

Sesuai informasi yang diperoleh dari Syahbandar Tarempa bahwa, kapal Inka Mina 81, KM Inka Mina 576, KM Inka Mina 577, KM Inka Mina 578, KM Inka Mina 81 dan KM Inka Mina 320 beroperasi di Anambas. Tidak diketahui kapal tersebut diperbantukan oleh Provinsi Kepri untuk kabupaten mana. 

"Sesuai dengan data yang terdaftar di Syahbandar Tarempa ada KM Inka Mina 81, KM Inka Mina 576, KM Inka Mina 577, KM Inka Mina 578, KM Inka Mina 81 dan KM Inka Mina 320 pernah mengurus surat persetujuan berlayar ke Syahbandar Tarempa," kata Plh Syahbandar Tarempa, Darlis kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/10/2014).

Editor: Dodo