Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Bantah Gudang Solar di Batubesar Kembali Beroperasi
Oleh : Hadli
Rabu | 03-09-2014 | 18:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau (Kepri) membantah gudang penimbunan solar yang ditindak pihaknya beberapa waktu lalu pasca penyegelan SPBU bernomor 14.294.743 di Batubesar, kembali beroperasi.  

"Gudang yang di Panglong, Batubesar tidak benar masih beroperasional. Kami sudah turun lagi ke lapangan mengecek kebenarannya, garis police line masih terpasang seluruh barang bukti juga sudah kita angkut," kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf kepada wartawan, Rabu (3/9/2014). 

Helmi yang ditemani Kasubdit IV, AKBP Charles P Sinaga dan Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, keterlibatan oknum polisi berpangkat AKP inislial EP dengan gudang penampungan solar subsidi di Batubesar perlu penyidikan lebih lanjut melalui internal. 

"Terkait masalah oknum Polri yang disebut, sudah kita limpahkan ke Bid Propam untuk di kroscek kebenarannya. Namun saat ini tidak baik jika kita menuduh tanpa bukti lengkap. Biarkan proses berjalan," terang dia lagi. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kampung Panglong, yang digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) beberapa waktu lalu --pasca penutupan SPBU 14.294.743 Batubesar, Nongsa diduga milik oknum Polisi. 

Oknum tersebut berpangkat AKP inisial EP dan dinas di Polda Kepri. Ia menjalankan aksinya melalui Dayat, yang kini masih buronan penyidik Ditreskrimsus.

Namun ironisnya, pasca penggerebekan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, gudang solar yang berada di belakang Kantor Lurah Batubesar itu masih beraktivitas seperti biasa. 

"Setelah digerebek Polda minggu lalu, aktivitas penimbunan solar milik anggota (perwira menengah) itu masih beroperasi," kata sumber di kepolisian, Selasa (2/9/2014). 

Sumber yang meminta identitasnya tidak ditulis itu menuturkan, usaha penampungan BBM subsidi jenis solar yang dilakukan oknum perwira EP sudah berlangsung lama. 

Warga sekitar, sebut saja Udin (nama samaran), menyampaikan, gudang itu masih terlihat kendaraan keluar masuk baik roda empat maupun roda dua yang terang-terangan membawa jerigen ukuran 50 di sisi kiri dan kanan keluar masuk di gudang yang beralokasi di Kampung Panglong, Kecamatan Nongsa, itu.

"Gudang tempat penampungan juga sekaligus dijadikan tempat tinggalnya. Kayaknya di Polda dia (AKP EP) orang kuat, makanya pas digerebek masih dioperasikannya," kata Udin.

Editor: Redaksi