Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak PNS Batam Bermasalah Hukum, Pemko Harus Berbenah
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 03-09-2014 | 13:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Belakangan hari banyak kasus pelanggaran hukum yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Batam. Hal itu tentunya mencoreng nama Pemko Batam sehingga Wali Kota didesak untuk segera melakukan pembenahan secara besar-besaran PNS Batam.

Berdasarkan data yang dihimpun BATAMTODAY.COM, pelanggaran hukum yang melibatkan oknum PNS Batam antara lain temuan rekening gendut sebesar Rp1,3 triliun PNS Batam yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan Mabes Polri. Lalu, kasus narkoba tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri dengan tersangka satu pegawai Pemko Batam.

Selain itu masih segar diingatan, kasus asusila pencabulan yang dilakukan Herizon, kepala sekolah yang telah divonis tujuh tahun di Pengadilan Negeri Batam, namun ditingkat banding di Pengadilan Tinggi dihukum tiga tahun penjara. Saat ini perkara tersebut tahap Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Belum lagi perkara dugaan korupsi yang sempat diperiksa Kejaksaan Negeri Batam yakni dugaan suap Dinas Pendidikan Kota Batam, dugaan mark up anggaran pesta kembang api Dinas Pariwisata Pemko Batam dan belakangan dugaan suap rekomendasi izin analisa dampak lingkungan lalulintas (amdal lalin) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Batam.

"Pemko harus berbenah, melakukan pembinaan dan pengawasan yang ketat," ujar Agung Wijaya, Ketua Divisi Hukum LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam, Rabu (3/9/2014).

Menurutnya, oknum PNS Batam yang melakukan pelanggaran hukum agar mendapatkan tindakan tegas. Karena, jika sanksi hanya diberikan ringan maka hal itu takkan menimbulkan efek jera.

"Pelaku harus ditindak tegas. Agar memberikan sanksi tegas sehingga memberikan efek jera," tegas Agung.

"Seharusnya, para PNS di Batam ini bersyukur karena kehidupan mereka dijamin pemerintah dan lebih baik ketimbang elemen masyarakat lain. Harusnya mereka bekerja dengan baik dan melayani warga dengan sepenuh hati," kata Agung mengakhiri.

Editor: Dodo