Jakarta, batamtoday - Korupsi di Indonesia sudah semakin parah, terjadi mulai hulu sampai ke hilir, dari pusat sampai ke daerah, dari Sabang sampai Merauke, berjejer kasus-kasus korupsi.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, dalam diskusi bertajuk "Indonesiaku Dibelenggu Koruptor" yang diselenggarakan oleh Keluarga Ilmu Politik Fisip Universitas Indonesia di Warung Daun, Jakarta Selatan, hari ini Sabtu 4 Juni 2011.
Mengenai para pelakunya, Irawan mengibaratkanya sebagai Trio Macan yaitu, pengusaha, birokrasi dan politisi. Hal ini dilakukan ketiganya karena ketiga aktor tersebut saling membutuhkan.
"Semuanya saling membutuhkan, dan akhirnya bermuara pada korupsi politik," jelas Ade. Dan menurutnya, hal inilah yang mengakibatkan kasus korupsi di Indonesia semakin menjadi-jadi.
"Kami (ICW) melihat saat ini korupsi dilakukan secara sistemik. Pelaku-pelakunya adalah pengusaha, birokrat dan politikus, semacam trio macan dalam korupsi dana-dana publik dan politik," ujar Ade.
Ia merujuk pada proyek-proyek besar yang akan didanai melalui uang negara, dan biasanya para pengusaha dan para birokrat memakai politisi di DPR untuk meloloskan program yang akan mereka jalankan.
"Hal inilah yang kemudian melahirkan adanya mafia anggaran di DPR," tegasnya.
Ade melanjutkan, dia katakan, biasanya yang dipermainkan adalah dana-dana yang ada di kementerian. Kalau ada program yang ingin diloloskan maka harus ada setoran kepada para politisi di DPR.
"Rapat Dengar Pendapat dijadikan sumber untuk keruk uang. Dari daerah, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), infrastruktur daerah jadi bahan mainan. Terjadi negosiasi antara politikus dan orang daerah dengan janji akan mendapat fee," jelasnya.
Pengamat politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti, yang juga hadir dalam diskusi tersebut menambahkan, anggota DPR juga dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha agar dibuatkan undang-undang atau kebijakan yang membela kepentingan pengusaha.
Ade Irawan, Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW). (Foto: Ist).