Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Depan Edukit
Oleh : Romi Chandra
Senin | 14-04-2014 | 14:32 WIB
razia-kendaraan-di-baloi-kebun2.jpg Honda-Batam
Razia kendaraan di jalan raya depan Edukit.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Pendapatan Provinsi Kepri bekerjasama dengan Polisi, Jasaraharja serta Satpol PP, kembali melakukan kelengkapan kendaraan bermotor di kawasan jalan raya depan Edukit, Senin (14/4/2014).

Dalam razia yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB tersebut, ratusan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring karena dokumen wajib pajak kendaraan bermotor serta beragam pelanggaran lainnya.

Kasubbag Tata Usaha KPPD Dispenda Kepri, Virajiansa Respati, memberikan teguran kepada ratusan kendaraan roda dua dan roda empat karena belum membayar pajak dan mutasi kendaraan luar yang masuk Batam. "Tugas kami hanya periksa wajib pajak kendaraan. Tapi sifatnya mengimbau," ujar Vira.

Kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak ataupun mutasi, akan diberi stiker teguran dan disarankan untuk segera melaksanakan kewajiban pajak kendaraan."Tapi yang dominasi pagi ini kebanyakan belum bayar pajak," ujar Vira.

Razia digelar dengan tujua peningkatan penerimaan PKB dan BBN KB di Kota Batam  pada 2014 ini. "Target hari ini 50-60 kendaraan. Razia ini rutin setiap bulan untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Polresta Barelang Iptu Kartijo mengatakan, dalam razia wajib pajak kendaraan itu, polisi juga menertibkan kendaraan dan pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.

"Banyak yang tidak memiliki dokumen. Contohnya saja tidak membawa STNK atau SIM. Kalau ada pelanggaran ya kami tilang," ujar Kartijo di lokasi razia di kawasan jalan raya depan Edukit, Baloi, Senin (14/4/2014)

Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, ada puluhan kendaraan yang didominasi kendaran roda yang ditemui bermasalah dan ditilang.

"Ini kerja sama Dispenda Batam dan Provinsi Kepri untuk pajak kendaraan bermotor, tapi tetap kami kawal untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen. Kendaraan yang ditilang akan diberi sanksi sesuai UU yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Dodo