Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Korupsi Dana Bansos

Mahasiswa Unrika Minta Kejari Batam Periksa Ahmad Dahlan
Oleh : Ali/TN
Kamis | 19-05-2011 | 12:54 WIB
IMG00279-20110519-0941.jpg Honda-Batam

Para Mahaiswa saat melakukan aksi di depan Kantor kejaksaan Negeri Batam. yang meminta kajari agar memerksa Walikota Batam, Ahmad Dahlan juga diperiksa dalam kasus penyelewengan dana Bansos tersebut, kamis 19 Mei 2011. (Foto: Ali).

Batam, batamtoday - Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Batam terkait kasus bantuan dana sosial (Bansos). Kamis 29 Mei 2011, dan meminta Kejaksaan agar juga menyeret Walikota Batam Ahmad Dahlan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

 

Mahasiswa meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, tidak hanya menahan Erwinta, mantan Kabag Keuangan Pemko Batam dan Raja Harris, Bendara Bagian Pengeluaran. tetapi juga harus memeriksa Walikota Batam Ahmad Dahlan, karena dinilai terlibat dalam korupsi dana Bansos tersebut.

"Sesuai dengan PP no 58 tahun 2005, walikota bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengelolaan keuangan kas daerah. tapi kenapa dalam kasus bansos ini walikota Batam Ahmad Dahlan tidak juga diseret sebagai tersangka," ujar Ai Aprianto, salah seorang kordinator mahasiswa unrika, dalam orasinya.

Ai mengatakan, Erwinta dan Raja Harris hanyalah pion, sedangkan aktor utama di balik penyelewengan dana bansos tahaun anggaran 2009 tersebut adalah Walikota sendiri, yakni Ahmad Dahlan.

"Kejaksaan jangan main mata dengan Ahmad Dahlan' tandas Ai.

Ai mengingatkan, dana bansos adalah dana untuk kaum tidak berpunya, seperti anak yatim dan orang-orang miskin lainya, dan juga untuk membangun rumah ibadah. Sehingga bila hal ini tidak dituntaskan, masyarakat Batam tidak akan pernah rela,

"Masyarakat tidak akan pernah rela, bila kejkasaan tidk juga meemriksa walikota. Logikanya, Walikota harus diperiksa, kalau Kejaksaan tidak periksa Walikota, bererati kejaksaan tidak punya logika," kata dia dengan penuh semangat.

mahasis Unrika, kata Ai, mengancam akan mengadukan hal ini kepada Kejagung, agar Kajati Batam di pecat.

"Seret Ahmad Dahlan, dan jika tidak, kami akan laporkan hal ini ke Kejaksaan Agung, agar Kajari Batam dipecat saja, karena tidak becus bekerja," tegas Ai.