Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP Tangkap 6 KIA asal Vietnam di Laut Cina Selatan
Oleh : Irawan Surya
Kamis | 19-05-2011 | 11:27 WIB

Medan, batamtoday - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap enam kapal pencuri ikan asal Vietnam di wilayah Indonesia di sekitar Laut Cina Selatan. Ke-enam kapal ikan asing (KIA) itu, saat ini diamankan Satker Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Kepala Stasiun PSDKP Belawan Medan, Muktar mengatakan, keenam kapal nelayan asal Vietnam itu tertangkap tengah melakukan kegiatan illegal fishing atau pencurian ikan di sekitar perairan Laut Cina Selatan pada Rabu (18/5) oleh Petugas Kapal Patroli 010 dari KKP Sumatera Utara.

"Kapten kapal HIU 010, Marthin melaporkan kepada kami bahwa enam kapal ikan Vietnam itu saat ini telah diamankan sementara di dermaga Satker Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarempa, Kabupaten Anambas, Provinsi Riau Kepulauan, guna menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari institusi penegak hukum," Mukhtar di Medan, Kamis (19/5/2011).

Keenam kapal asal Vietnam tersebut ditangkap karena tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Keenam kapal pukat trawl "illegal fishing" Vietnam itu ditangkap di perairan Laut China Selatan pada posisi koordinat sekitar 05`55"00 N-108`03`00 E.

Adapun enam KIA asal Vietnam yang ditangkap itu, memiliki nomor lambung KM. KG1396, KM. KG 1594, KM. KG 1196, KM. KG 91991, KM. BV 5482 dan KM. BV 5487 dengan jumlah keseluruhan anak buah kapal sebanyak 60 orang.

Mukthar menegaskan, selain menahan keenam kapal ikan tersebut,  para nakhoda kapal tersebut juga dipersangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

"Kita terus berupaya melakukan pengawasan terhadap perairan laut Indonesia perlu terus ditingkatkan guna meminimalisir aksi pencurian ikan dan biota laut lainnya. Perairan Indonesia perlu terus dijaga dari kemungkinan aksi pencurian ikan oleh kapal-kapal nelayan asing," katanya.