Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III DPR Minta Polisi di Batam Berantas Penyelewengan BBM di SPBU
Oleh : Surya
Rabu | 22-01-2014 | 15:43 WIB
Ruhut-Sitompul.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Polda Kepulauan Riau (Kepri) tegas memberantas penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di Batam yang dilakukan oleh sejumlah SPBU di Batam.


"Kita minta Polda Kepri memberantas penyelewengan BBM ini. Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Sutarman sangat tegas, tidak main-main kalau soal ini," kata Ruhut Sitompul, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Menurut Ruhut,  sanksi yang akan diberikan berupa penyegelan terhadap dua SPBU yang bermain dengan pelangsir, yakni SPBU SPBU PT Cakrawala Petrol Indonesia (CPI) dan SPBU Ismadi Salam sudah bagus, namun masih kurang tegas.

"Saya kira Pertamina harus mencabut izin SPBU-SPBU itu, ini modus oknum-oknum nakal. Aturannya sangat jelas, dicabut izinnya jika melakukan penyelewengan," katanya.

Ia tidak yakin apabila Pertamina terlibat dalam penyelewengan pemasokan BBM ke SPBU-SPBU di Batam melalui penggelembungan jumlah pasokan BBM bersubsidi. Pertamina tidak terlibat, Pertamina bersih, itu murni ulah pengusaha SPBU-SPBU saja," kata Ruhut yang juga Juru Bicara Partai Demokrat ini.

Komisi III DPR, kata Ruhut, akan turun ke Batam dan melakukan kunjungan lapangan melihat penyelewengan BBM bersubsidi, apabila mendapat laporan dari masyarakat. Ruhut meminta masyarakat Batam segera melaporkan hal itu ke Komisi III DPR.

"Laporkan ke Komisi III, kita akan lakukan kunjungan. Batam memang suka dijadikan ladang penyelundupan dan penyelewengan BBM. Pesan saya, polisi di Batam harus tegas memberantas penyelewengan BBM, Pak Sutarman itu orangnya tegas," katanya.

Editor : Surya