Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kerugian Capai Ratusan Juta

Pegawai Bank Mandiri Tipu Puluhan Nasabah
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 20-01-2014 | 23:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak Bank Mandiri Mikro Usaha KCP Bengkong sedang mencari salah seorang pegawai mereka bernama Yessi Febrianti alias Febri (24), yang sejak dua minggu belakangan ini tak kunjung masuk bekerja, dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap puluhan nasabah.

Penipuan dan penggelapan dana nasabah ini dilakukan Febri sebagian besar kepada ibu-ibu rumah tangga yang merupakan nasabah yang ingin mengajukan pinjaman di KCP Bank Mandiri Bengkong. Nasabah dijanjikan bisa mendapatkan pinjaman besar hanya dengan bermodalkan agunan surat BPKB sepeda motor, padahal untuk pengajuan dia menggunakan surat tanah palsu.

Salah satu korban bernama Sri, warga Bengkong YKB, Sri mengaku tertipu sebesar Rp35 juta dan harus berhutang ke Bank Mandiri, padahal dia hanya mengajukan pinjaman sebesar Rp8 juta dengan menjaminkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya.

"Saya ajukan pinjaman itu melalui Febri. Saya jaminkan BPKB motor untuk pinjaman sebesar 8 juta," kata Sri di kediamanya, Senin (20/1/2013).

Namun, Sri akhirnya mengetahui jika pinjaman yang dia peroleh dari Bank Mandiri sebesar Rp35 juta, itu bisa terwujud setelah Febri mengatur itu semua dengan mengagunkan sertifikat tanah palsu. "Tapi tak sepeserpun uang itu saya terima, di rekening saya hanya ada tersisa 3,5 juta," jelas wanita yang memiliki usaha teralis ini.

Sri menjelaskan, uang yang cair dari Bank Mandiri digunakan Febri untuk keperluan pribadinya, sebab Febri memiliki utang-piutang dengan nasabah lain yang juga ditipunya saat mengajukan pinjaman ke bank.

"Uang yang ada di rekening saya sebesar 20 juta diambil Febri. Semua dia leluasa lakukan karena buku rekening dan ATM ada ditangan dia. Semua itu bebas dilakukan dia karena dia mengatakan pengajuan saya bermasalah," terangnya.

Kini Sri hanya bisa menanggung derita apa yang telah dilakukan Febri terhadapnya, sebab pihak Bank Mandiri terus menagih utang sebesar Rp35 juta yang wajib dicicil setiap bulannya.

"Kasus ini berantai, bukan hanya satu korban tapi sudah puluhan. Uang yang dia ambil 20 juta dari rekening saya, dia transfer ke nasabah lain karena dikejar-kejar sama nasabah," ujar Sri.

Sedang Yustia, korban lain, mengaku tertipu sebesar Rp50 juta setelah mengajukan permohonan pinjaman ke Bank Mandiri dengan menjaminkan surat rumah. Tapi, Yustia hanya menerima uang sebesar Rp30 juta, sedangkan Rp20 juta ditilep Febri.

"Bermacam cara dia (Febri) menipu saya, dia bilang pengajuan bermasalah, ada kelebihan transfer, sehingga saya bingung dan mengikuti seluruh perintah dia," kata Yustia.

Berdasarkan rekening koran yang Yustia print dari Bank Mandiri, dia baru mengetahui pinjamannya cair Rp50 juta, padahal sebelum Febri mengatakan pengajuannya hanya dikabulkan sebagian saja. "ATM dan buku rekening saya sempat dipegang Febri dengan alasan pengajuan bermasalah, setelah dicek uang 20 juta sudah diambil Febri," jelas Yustia.

Senada dengan Delita, korban lainnya  warga Bengkong Indah, wanita ini mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri sebesar Rp20 juta untuk usaha rumah makan miliknya, dengan bermodalkan surat BPKB dua sepeda motor miliknya. Setelah ditunggu uang tak kunjung cair, dan terakhir diketahui uang sudah diambil oleh Febri.

"Febri mengaku sudah mengambil uang itu. Setelah didesak Febri baru memberi uang saya setelah dia mentransfer uang dari rekening milik Yustia. Saya terima melalui rekening adik saya, bukan dari Bank Mandiri," jelasnya.

Pimpinan Bank Mandiri Mikro Usaha KPC Bengkong, Abdul Rahman selaku pimpinan tempat kerja Febri saat dikonfirmasi mengaku, sudah mengetahui persoalan itu. Pihak Bank belum bisa ambil tindakan karena saat ini Febri memang sudah hilang kontak.

"Saya sudah tahu masalah ini, tapi saya belum bisa berkomentar banyak. Kami masih cari Febri untuk bertanggung jawab masalah ini," ujar Rahman.

Disinggung mengenai standar prosedur kerja khususnya dalam hal kredit pinjaman dan agunan, Abdul enggan mengaku sudah sesuai prosedur meskipun kenyataan surat kaveling yang diajukan Febri untuk pinjaman itu Palsu.

Bahkan Abdul melemparkan tanggung jawab sepenuhnya kasus tersebut kepada Fabri. Padahal jelas Febri adalah karyawannya yang memalsukan dokumen surat kaveling untuk mengajukan pinjaman atas nama korban.

Jika pihak Bank Mandiri mengaku tak terlibat lantas dimana kerja tim survey lapangan untuk mengecek kebenaran dokumen yang diagungkan itu."Itu nanti silahkan konfirmasi ke kantor pusat," tutup Rahman.

Editor: Dodo