Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karyawan PT Indorent Lagoi Bintan Ini Terima Slip Gaji Tapi Tak Terima Duit
Oleh : Harjo
Senin | 20-01-2014 | 18:37 WIB
gaji.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Rudy Kiem Swie, staf legal PT Indomobil Bintan Corporation (Indorent) Lagoi Bintan, merasa dikibuli pimpinannya. Meskipun selalu menerima slip gaji, namun duit gaji itu sendiri tak pernah diterimanya. Alhasil karyawan ini melaporkan Yuniati Gutawa, Manager HRD PT Indorent, ke polisi.

Rudy melaporkan Yuniati sesuai nama yang tercantum pada slip gaji sebagai pihak yang menyetujui pengeluaran gaji karyawan Indorent Lagoi. "Saya sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak 2 Maret 2002. Sebelumnya tidak pernah ada masalah. Pada 2012, karena sakit, kemudian sering meminta izin berobat atau sakit dan diterangkan melalui surat dari dokter (MC), menjadi masalah," ungkap Rudy kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (20/1/2014).

Dijelaskan, di saat akan mengklaim biaya berobat sesuai dengan surat dari dokter, pihak perusahaan tidak membayar dengan alasan sudah telat klaim. Selanjutnya, Rudy bekerja seperti biasanya. Namun tunjangan perumahan yang seharusnya diterima setiap tahun sebesar Rp2,5 juta, tak diterimanya.

"Mulai Januari hingga Juli 2013, saya sudah tidak menerima gaji. Padahal slip gaji diterima sama dengan nominal angka gaji seperti biasa. Namun uang tidak pernah ditransfer ke rekening," terangnya.

Rudy pun mengadukan nasibnya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan. Kemudian pada September lalu melalui surat bernomor 560/TK-IV/291, Disnaker Bintan memerintahkan PT Indorent agar membayarkan gaji Rudy. Namun Indorent tetap mangkir membayarkan.

Akhirnya, Rudy pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bintan dengan laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan. "Saya berharap agar pihak kepolisian bisa memroses laporan ini karena selain menipu, perusahaan juga sudah sengaja menelantarkan karyawannya," ujar Rudy. (*)

Editor: Roelan