Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Batam Kaji Status Hukum Dugaan Suap Disdik untuk Tingkatkan ke Penyidikan
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 17-01-2014 | 16:39 WIB
kantor-kejaksaan-negeri-batam.gif Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Nuni Tryana, mengatakan, penyelidikan kasus dugaan suap Dinas Pendidikan Kota Batam ke Komisi IV DPRD Batam sebesar Rp200 juta tinggal menunggu hasil evaluasi untuk ditingkatkan ke proses penyidikan.

"Penyelidikan telah selesai. Ada sekitar 15 orang yang telah kita mintai keterangan. Kalau ada tindak pidana, baru masuk ke penyidikan," kata Nuni kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (17/1/2014).

Saat ini, dia mengungkapkan, hasil penyelidikan dan pendalaman perkara tersebut sedang dipelajari dan didiskusikan bersama untuk mengevaluasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam. "Ini lagi dipelajari oleh pimpinan dan kita evaluasi bersama-sama," ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan perkara tersebut akan ditingkatkan ke proses penyidikan, Nuni mengatakan apabila hasil pendalaman ada perbuatan melawan hukum, pasti akan ditindaklanjuti.

"Kalau memang disitu terbukti adanya tindak pidananya, perbuatan melawan hukumnya ada, kita akan tindaklanjuti," tegasnya.

Sejumlah pihak terkait, seperti Kepala Dinas Pendidikan Batam, Muslim Bidin serta anggota Komisi IV DPRD Batam, Diana Titik dan Rusmini Simorangkir telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Yusron memastikan kasus dugaan suap dari Dinas Pendidikan (Disdik) ke anggota DPRD akan diusut sampai tuntas. Sebab, dia mengaku tak punya beban dan kepentingan dalam kasus tersebut.

"Saya tak punya beban dalam kasus ini, pasti jalan. Bulan Januari pasti ada peningkatan," jelas dia, kepada aktivis PMII Batam yang melakukan aksi demo dua hari berturut-turut di Kantor Kejari, Selasa (24/12/2013) siang.

Yusron menjelaskan, penyelidikan sampai saat ini masih berlanjut. Pihak terkait sudah diundang untuk memberi katerangan. "Semua kasus yang kami tangani saat ini, Insya Allah pasti lanjut," ujarnya.

Bahkan, lanjut Yusron, tidak akan memberikan banyak janji. Namun, dia berharap supaya mahasiswa dan masyarakat memberikan kepercayaan terhadap mereka untuk menuntaskan kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan Kajari Batam, karena dia juga menginginkan adanya perubahan sama seperti harapan mahasiswa dan juga masyarakat lainnya. Tetapi, pada masa penyidikan ini ada beberapa tahapan yang bukan menjadi konsumsi publik.

"Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan akan kami umumkan. Saya harap anda juga mengawal kasus ini," katanya lagi kepada para mahasiswa itu.

Editor: Dodo