Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penyelewengan Solar Bersubsidi

Polda Kepri Serahkan Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi ke Polresta Barelang
Oleh : Hadli
Jum'at | 17-01-2014 | 16:06 WIB
GEdung_Mapolda_Kepri_2222.JPG Honda-Batam
Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Kabid Propam) Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan hukum terkait dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial AH ke Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang.

"Kita serahkan sepenuhnya proses penyidikannya ke Polsek Lubuk Baja, yang menangani kasus penyelewengan BBM solar itu. Juga ada Polresta," ujarnya Hendro menanggapi BATAMTODAY.COM, Jumat (17/1/2014).

Ditegaskan Hendro, terkait aksi kriminalaitas yang masih diduga dilakukan anggota Polri, tetap harus menjalani proses hukum. Jika terbukti oknum tersebut melanggar aturan, maka tidak hanya mendapat sanksi pidana.

"Kalau terbukti terlibat, tidak hanya sanksi pidana, sanksi profesi juga akan dijalankan, tergantung tingkat kesalahannya. Siapun itu oknum polisinya," tegas Hendro kembali.

Terkait kasus penyelewengan BBM yang tersebut, Hendro meminta semua kalangan bersama-sama mengawasi proses penyidikannya hingga ke Pengadilan.

"Sama-samalah kita pantau kasus ini. Saya juga pantau sejak kemarin," pungkasnya.

Nama AH yang disebut bertugas di Polda Kepri setelah Holong Situmorang menyampaikan pengakuannya kepada Wakil Wali Kota Batam, Rudi, usai tertangkap tangan sedang melangsir solar di SPBU Pelita, kemarin.

Editor: Dodo