Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Direktur Bodong, PT Galangan Mercusuar Akan Laporkan Agus Kurniawan ke Polisi
Oleh : Berton Siregar
Jum'at | 17-01-2014 | 10:32 WIB
demo mercusuar.jpg Honda-Batam
Demo buruk subkon di PT Mercusuar belum lama ini.

BATAMTODAY.COM, Batam - Manajemen PT Galangan Mercusuar (GM) Tanjunguncang, Batam, akan melaporkan Agus Kurniawan, yang mengaku sebagai direktur PT Saxson Indotama (SI), ke polisi. Hasil penelusuran pihak PT GM, Agus ternyata direktur bodong.

Agus Kurniawan, 'direktur' PT Saxcon Indotama beberapa hari lalu didemo oleh ratusan buruh subcont di PT GM tersebut akibat tidak membayarkan gaji buruh selama dua bulan.

"Dia (Agus Kurniawan, red) akan kita laporkan secara tertulis ke polisi sebab telah melakukan pembohongan dan penipuan terkait kapasitas dia sebagai direktur," ujar Amin, Manajer Human and Research Development (RD) PT GM, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (17/1/2014).

Amin menjelaskan, sebab dilakukan pengecekan terhadap struktur keanggotaan di PT SI yang berkantor Jalan Jenderal Sudirman komplek perkantoran pemda gedung D tersebut, Agus bukanlah sebagai direktur.

Pria berkacamata itu juga menambahkan, sesuai akte yang tertulis di biodata PT SI, yang berhak sebagai direktur adalah Dedy Prantawan. "Direkturnya tidak ada bernama Agus Kurniawan," terang Amin.

Sementara itu, terkait dengan aksi demo yang dilakukan buruh subcont untuk menuntut gaji mereka yang belum dibayarkan oleh PT SI, Amin mengaskan jika tuntutan buruh itu tak ada kaitannya dengan PT GM. "Sesuai dengan persentase borongan kerja PT SI, kita sudah membayarkannya kepada yang Agus, dan disaksikan oleh foreman mereka," ujar Amin yang didampingi Manajer PT GM, Arman.

Amin menunjukkan data, direktur bodong tersebut ternyata sudah mempunyai utang sebesar Rp210 juta rupiah yang seharusnya dibayarkan pada 11 Januari 2014 kemarin. "Dia sudah berutang dengan kita sebesar Rp210 juta, dengan jaminan satu unit kendaraan jenis Toyota Innova. Ternyata kendaraan tersebut adalah kendaraan rental," terangnya. (*)

Editor: Roelan