Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yudi Serahkan Penyelidikan Penipuan Terhadap Istri Ahok ke Ditreskrimum Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 16-01-2014 | 14:04 WIB
direskrimsus_yudi.jpg Honda-Batam
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ahmad Yudi Suwarso.


BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ahmad Yudi Suwarso menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus penipuan uang sebesar Rp200 juta yang mencatut namanya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

"Biar fair, kasus penipuan yang mencatut nama saya, saya minta sepenuhnya dilidik oleh Ditreskrimum Polda Kepri," ujar Yudi kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (16/1/2014).

Setelah kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polda Kepri, keesokan harinya tampak Jakobus Silaban menemani kliennya untuk memberikan kesaksian kepada penyidik Direskrimum Polda Kepri. Namun hingga saat ini, Jakobus belum bersedia memberikan keterangannya pasca penipuan tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kuasa hukum dan keluarga tersangka server judi bola online, Coin Center, Ahok melaporkan seseorang yang mengaku sebagai Direktur Reskrimsus Polda Kepri ke SPKT Polda Kepri, pada Rabu (8/1/2014), karena meminta sejumlah uang sebesar Rp200 juta, dengan dalih akan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Ahok bila uang sudah kirim.

Editor: Dodo