Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekan Depan Berkas Robby Dilimpahkan ke Kejaksaan
Oleh : Hendra
Rabu | 08-12-2010 | 15:49 WIB

Batam, batamtoday - Penyidik Polresta Barelang sedang melengkapi berkas Robby dan pekan depan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Demikian diungkapkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Rabu (8/12).

Saat ini pihak penyidik Polresta Barelang masih menunggu keterangan satu orang saksi lagi untuk BAP kasus Robby. Saksi tersebut adalah sopir yang mengantarkan Robby selama mengikuti agenda FFI di Batam.

"Kami masih butuh satu kesaksian, yakni saksi Kamil yang merupakan sopir yang dipakai Robby selama di Batam," ujar Eka Yudha.

Menurutnya, surat panggilan terhadap Kamil sudah dikirimkan. Namun sampai saat ini yang bersangkutan belum juga datang memenuhi panggilan polisi. "Kami dengar Kamil sedang berada di pekanbaru," ujar Kapolresta.

Kapolresta mengatakan, pihak kepolisian saat ini juga masih memeriksa tersangka lain dalam kasus ini, namun belum bersedia menyebut nama tersangka.

"Berdasar pemeriksaan lanjutan, kami juga sedang memeriksa tersangka lain. Tetapi kita sedang fokus pada Robby, tentang ada dugaan kasus lainnya akan dipelajari lebih lanjut, sambil kasus ini terus dijalankan," kata Eka Yudha.

Disinggung tentang permintaan dilakukannya visum ulang, seperti yang diajukan pengacara Robby, Eka Yudha mengatakan hal itu tidak dapat diterima, karena visum cukup dilakukan setelah terjadinya suatu kejadian.

"Mana ada istilah visum ulang," tegasnya.

Artis Robby Shine (27) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Barelang karena melakukan pencabulan terhadap CO (13) model Batam. Pencabulan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Batam saat Robby mengikuti Agenda FFI 2010.