Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks Sepanjang 2024, Penipuan Dominasi Temuan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 10-01-2025 | 12:04 WIB
hoaks-2024.jpg Honda-Batam
Komdigi berhasil mengidentifikasi dan mengklarifikasi sebanyak 1.923 konten hoaks, berita bohong, dan informasi palsu sepanjang tahun 2024. (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil mengidentifikasi dan mengklarifikasi sebanyak 1.923 konten hoaks, berita bohong, dan informasi palsu sepanjang tahun 2024.

Upaya ini dilakukan oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga ekosistem digital yang sehat.

Menurut hasil penelusuran, jumlah konten hoaks yang ditemukan bervariasi setiap bulan. Puncaknya terjadi pada Oktober 2024 dengan 215 temuan, sedangkan jumlah terendah tercatat pada Februari 2024 sebanyak 131 konten. Berikut rincian data temuan konten hoaks sepanjang tahun: Januari (143), Februari (131), Maret (162), April (143), Mei (164), Juni (153), Juli (170), Agustus (162), September (173), Oktober (215), November (166), dan Desember (141).

Dari segi kategori, hoaks yang berisi penipuan mendominasi dengan 890 kasus, sementara kategori paling sedikit adalah mitos, dengan hanya 6 kasus. Secara keseluruhan, kategori konten hoaks meliputi:

  • Politik: 237 konten
  • Pemerintahan: 214 konten
  • Kesehatan: 163 konten
  • Kebencanaan: 145 konten
  • Lain-lain: 84 konten
  • Internasional & Pencemaran Nama Baik: 50 konten
  • Perdagangan: 35 konten
  • Kejahatan: 33 konten
  • Keagamaan & Pendidikan: 8 konten
  • Mitos: 6 konten

Kementerian Komdigi menegaskan akan terus melakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang digital Indonesia, termasuk hoaks, terorisme, radikalisme, pornografi, perjudian, dan konten negatif lainnya.

"Upaya ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk informasi palsu yang dapat memecah belah dan merugikan banyak pihak," tulis Komdigi, dalam laman resminya, Rabu (8/1/2025).

Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Kementerian Kominfo membuka layanan pengaduan bagi warganet yang menemukan atau meragukan kebenaran sebuah informasi. Laporan dapat disampaikan melalui:

  • Email: aduankonten@kominfo.go.id
  • Akun X (Twitter): @aduankonten
  • WhatsApp: 081-1922-4545

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem digital yang bersih, aman, dan terpercaya di Indonesia.

Editor: Gokli