Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laka Lantas Maut di Proyek Jalan Sebauk Darat

Warga Senggarang Persoalkan Tak Ada Rambu Proyek Jalan, Bukan Penerapan K3
Oleh : Asyari
Sabtu | 27-08-2022 | 13:04 WIB
proyek-maut.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Doni Kurniawan di lokasi proyek pengerjaan Jalan Tanjung Sebauk Darat, Senggarang, Kota Tanjungpinang pada Kamis (25/8/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Doni Kurniawan (18) di lokasi proyek pengerjaan Jalan Tanjung Sebauk Darat, milik BP Tanjungpinang, pada Kamis (25/8/2022), berbuntut panjang.

Kecelakaan maut itu disiyalir terjadi akibat tidak adanya rambu proyek atau plang peringatan agar pengendara atau siapapun yang melintas untuk berhati-hati.

Kendati demikian, PPK proyek jalan tersebut dari BP Tanjungpinang, Rodi Yantari, menyatakan pihak perusahan penyedia barang dan jasa sudah menerapkan standar keselamatan kerja dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan tersebut.

Nah, pernyataan ini mengundang reaksi keras dari warga Tanjung Sebauk Darat, Senggarang. Di mana, warga mempersoalkan soal tidak adanya rambu proyek atau plang peringatan, bukan penerapan K3 pada pekerja proyek.

"Kami ini sering melewati dan melihat jalan ini saat proyek dalam pengerjaan, kami melihat minimnya rambu-rambu jalan untuk kemanan bagi pengendara. Boleh dikatakan hampir tidak ada. Seharusnya PPK proyek janganlah membela diri, alangkah lebih baik minta maaf serta melakukan perbaikan demi keselamatan dan kenyamanan bersama," ungkap salah satu warga yang ditemui di lokasi meninggalnya Doni Kurniawan, Sabtu (27/8/2022).

Di lokasi itu, warga terlihat ramai, baik sekedar melihat-lihat atau menganalisai peristiwa yang menyebabkan satu nyawa melayang.

"Barangkali apa yang dimaksud oleh PPK tersebut sudah menerapkan standar keamanan dalam proyek tersebut adalah untuk para pekerjanya bukan untuk para pengguna jalan yang sering lalu lalang di lokasi proyek ini," ujar warga lainnya, yang juga enggan untuk menyebutkan namanya.

Diketahui, proyek tersebut merupakan kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan peningkatan jalan di kawasan FTZ Tanjungpinang, dengan nilai kontrak Rp 16,5 miliar. Proyek itu dikerjakan PT Pulau Bulan Indo Perkasa, dengan Konsultan Supervisi, CV Jaya Nusantara Engineering Consultant. Data ini sesuai dengan plang proyek yang dipasang di lokasi.

Entah seperti apa prosesnya, temuan di lapangan proyek ini dikerjakan PT Harap Panjang. Tentu, ini menjadi pertanyaan, yang harusnya bisa dijelaskan pihak BP Tanjungpinang.

"Soal siapa yang kerjakan proyek ini juga kita bingung, di plang nama PT Pulau Bulan Indo Perkasa, tetapi yang kerjadi disebut dari PT Harap Panjang. Apa bisa demikian?" warga mempertanyakan.

Editor: Gokli