Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komdigi dan BPOM Bersinergi, Hapus 35.000 Konten Produk Ilegal di Dunia Digital
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 10-01-2025 | 11:04 WIB
Komdigi-BPOM.jpg Honda-Batam
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam audiensi dengan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Jakarta, Selasa (7/1/2025). (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal di ruang digital.

Sejak 2018, lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal berhasil dihapus dari berbagai platform digital.

"Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang melindungi masyarakat dari bahaya nyata produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan," ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam audiensi dengan Kepala BPOM di Jakarta, Selasa (7/1/2025), demikian dikutip laman Komdigi.

Berdasarkan data Kemkomdigi, platform Meta --yang mencakup Facebook, Instagram, dan WhatsApp-- mencatatkan pelanggaran terbanyak dengan lebih dari 23.000 konten ilegal. Sementara itu, berbagai platform e-commerce menyumbang sekitar 8.600 konten yang melanggar.

"Kami siap mengambil tindakan tegas, mulai dari pemblokiran situs hingga penghapusan akun. Ini adalah langkah konkret untuk melindungi masyarakat dan menciptakan ruang digital yang aman," tegas Meutya.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan kolaborasi dengan Kemkomdigi memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan ilegal. "Dengan sinergi ini, tugas BPOM dalam memastikan keamanan produk yang beredar semakin efektif," kata Taruna.

Kemkomdigi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di ruang digital. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat dan terpercaya, sehingga masyarakat Indonesia dapat terhindar dari bahaya produk ilegal yang beredar secara daring.

Kolaborasi strategis antara Kemkomdigi dan BPOM mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah dalam melindungi konsumen sekaligus menjaga integritas ruang digital.

Editor: Gokli