Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Manajemen SPBU Gacita Bantah Terlibat Kasus Penggelapan BBM
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 15-01-2014 | 16:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak manajemen SPBU Gacita Baloi Kolam membantah pihaknya terlibat dalam kasus penggelapan yang dilaporkan PT Baruna Cakrawala Services (BCS) ke Mapolsek Lubuk Baja yang dari penyelidikan polisi berhasil menangkap lima tersangka dalam kasus ini.

Pengawas lapangan SPBU Gacita, Jufrizon mengatakan kasus penggelapan BBM jenis solar yang dilakukan empat karyawan PT BCS Tomi, Darso, Imam dan Faisal serta seorang petugas operator wanita SPBU berinisial Kt, bukan kesalahan pihak mereka.

"Kami dengan PT BCS sudah ada kesepakatan sebelumnya, kesepakatan itu adalah SPBU baru akan mengisi solar jika sudah ada pengawas dari PT BCS, yakni pak Denis," kata Jufrizon, Rabu (15/1/2013) di SPBU Gacita, Baloi Kolam.

Jufrizon menjelasakan, jika belum ada persetujuan dari Denis, maka petugas SPBU tidak akan melakukan pengisian solar, jadi kalau memang terjadi kejadian seperti ini silahkan tanya ke Denis.

"Dia (Denis) yang mengawasi selama ini, kenapa bisa lolos anak buahnya mengisi solar seperti yang dilaporkan itu," tegasnya.

Selain itu, Jufrizon juga membantah jika kerugian yang diakibatkan oleh sopir truk PT BCS selama dua tahun ini mencapai Rp2 miliar. Sebab, selama ini dari 25 truk milik PT BCS, setiap harinya hanya 3 atau 4 truk saja yang mengisi solar di SPBU Gacita.

"Mungkin itu termasuk pengisian solar di SPBU lain, sebab selain di sini mereka juga mengisi solar di SPBU lain," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tim buser Polsek Lubuk Baja berhasil membekuk empat karyawan PT Baruna Cakrawala Services (BCS) yang tertangkap tangan melakukan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) solar jenis solar saat melakukan pengisian solar di SPBU Gacita Baloi Kolam, Senin (13/1/2013).

Keempat karyawan ini, Tomi, Darso, Imam dan Faisal dibekuk saat mengisi solar dengan kupon yang diberikan oleh manajemen untuk pengisian BBM truk milik perusahaan, namun kupon solar tak seluruhnya diisi ke tangki kendaraan. Selain keempat karyawan, polisi juga menangkap satu orang operator SPBU yang bekerjasama dalam aksi kejahatan ini.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi manajemen PT Baruna Cakrawala Services (BCS) ke Mapolsek Lubuk Baja tentang kasus penggelapan BBM yang dilakukan sopir truk setiap kali melakukan pengisian solar truk milik perusahan.

"Keempat orang karyawan ini tertangkap tangan saat melakukan pengisian solar di SPBU Gacita Baloi Kolam, selain itu seorang wanita petugas SPBU yang turun terlibat juga diamankan," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdiyanto.

Hasil penyelidikan sementara, akibat laporan penggelapan ini perusahaan yang berada di di Komplek Permata Niaga Regency Blok AA Nomor 3A Baloi, pada saat peristiwa tangkap tangan itu sebesar Rp600 ribu berdasarkan struk pembelian. Meskipun pihak perusahaan mengklaim kerugian sebesar Rp2 miliar karena sudah berlangsung selama dua tahun.

"Sampai saat ini baru 5 orang yang ditahan, belum ada tersangka lain. Namun sopir lain masih wajib lapor," terang Aris.

Modus yang dilakukan sopir truk ini setiap harinya, yakni mengisi solar kendaraan sesuai kupon yang mereka terima, namun tak semua diisikan ke tangki sebab sebagian dilarikan ke jerigen untuk kemudian dijual ke tempat lain. Sopir dan petugas SPBU sudah berkomitmen dan kerjasama dengan hasil pembagian penggelapan solar.

"Misalnya kuponnya mengisi solar sebesar 100 ribu, tapi yang diisi cuma 50 ribu. Tapi itu tak dilakukan setiap hari, namun ada waktu pengisiannya," lanjut Aris.

Informasi yang dihimpun, ada sebanyak 25 sopir truk yang bekerja di PT BCS namun baru empat orang yang tertangkap tangan berdasarkan laporan korban. "Kasusnya masih lidik, kami masih melakukan pengembangan," tutup Aris.

Editor: Dodo