Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Toko Mas Sri Bintan di Jalan Gambir Dibobol Maling, Perhiasan Senilai Rp200 Juta Amblas
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 15-01-2014 | 16:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Toko Mas Sri Bintan yang terletak di Jalan Gambir, Tanjungpinang dibobol maling dan sejumlah perhiasan emas berupa anting, kalung, liontin dan gelang senilai Rp200 juta yang disimpan di dalam brankas toko amblas.

Pemilik toko, Saf mengaku aksi pembobolan tokonya diduga dilakukan pada malam hari setelah tokonya tutup dan ditinggal pulang ke rumahnya. aksi pembobolan ini baru diketahui korban dari adiknya, Sabarin, Rabu (15/1/2013) sekitar pukul 7.30 WIB ketika hendak membuka toko.

"Yang tahu duluan adik saya, saat membuka toko dan melihat brankas besi penyimpanan barang di toko sudah terbuka dan seluruh isinya habis diambil," kata Saf.

Saf mengatalan dirinya biasa menyimpan perhiasan yang dijualnya di dalam sebuah brankas besi di sudut steling toko yang dikunci. Namun oleh maling, brankas mini tempat penyimpanan barang itu dijebol dengan menggunakan las karbit yang juga biasa digunakannya untuk melebur emas.

"Lemari dibobol menggunakan las karbit kecil yang biasa kita gunakan untuk melebur dan membentuk anting dan cincin," kata Saf lagi.

Dari jejak maling, diketahui pelaku masuk melalui toko baju sebelah tokonya, lalu menjebol pintu dengan linggis serta masuk melalui lantai II.

"Pelaku kemungkinan masuk dari lantai II toko sebelah, lalu membobol pintu karena ada bekas congkelan linggis terlihat di pintu lantai II," ujarnya.

Setelah masuk diri lantai II, selanjutnya pelaku turun ke lantai bawah dan mengobok-obok toko, sebelum akhirnya menemukan brankas dan membongkar paksa dengan cara menyoldernya hingga terbuka.

Atas kejadiaan ini, Saf mengaku mengalami kerugian Rp200 juta berupa sejumlah perhiasan emas yang digondol maling serta uang tunai Rp1 juta yang juga disimpannya di dalam brankas. Sementara pemilik toko baju di sebelah Toko Mas Sri Bintan mengaku juga kehilangan uang Rp500 ribu.

Hingga berita ini diunggah, Saf sudah melaporkan kejadian yang dialami ke Polisi dan Polres Tanjungpinang bersama Polsek Tanjungpinang kota masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Editor: Dodo