Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cemburu karena SMS Mesra, Basaruddin Injak Rusuk Isteri Hingga Retak
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 15-01-2014 | 15:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Basaruddin (41), warga Bintan Utara tega menghajar Latifa, istrinya, gara-gara cemburu saat membaca pesan singkat (SMS) mesra di ponsel pendamping hidupnya itu. Akibat kekerasan itu, Latifa harus mengalami retak di tulang rusuknya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/10/2013) di Kampung Mentigi RT.2/RW.1, Tanjunguban, Bintan Utara yang merupakan rumah Hanizah, saudara dari Latifa.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini akhirnya disidangkan dan Basaruddin dijerat dengan dakwaan primer melanggar pasal 2 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 1 UU yang sama oleh Jaksa Penuntut Umum, Abdulrachaman SH di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (15/1/2014).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim R. Aji Suryo SH, Basaruddin mengaku cemburu dan gelap mata, hingga menganiaya isteri yang dinikahi pada tahun1990 lalu itu secara membabi buta.

"Saya cemburu pak Hakim, karena secara diam-diam dia punya ponsel dan ketika saya cek ada SMS "Mama Papa" yang menyebabkan prasangka saya dia (Latifa-red) selingkuh," kata Basaruddin dalam pengakuannya.

Basaruddin juga mengatakan, amarahnya semakin memuncak karena isterinya tersebut pergi membawa motor yang pada saat itu akan digunakan untuk bekerja.

"Saya sudah suruh, anak saya cari ternyata tidak ketemu, tapi setelah dicari lagi ternyata dia di rumah kakaknya," ujar Basaruddin.

Ketika ditemui di rumah Hanizah, secara tiba-tiba terdakwa melihat korban sedang bermain ponsel dan ketika melihat terdakwa, korban langsung menyembunyikan ponselnya hingga membuat curiga pada Basaruddin.

"Saat itu, dia menyembunyikan ponselnya, hingga membuat saya emosi dan memukul di bagian tangan, menendang bokong serta menyeret ke bagian teras rumah," kata Basaruddin.

Saat ditanya Hakim, bagaimana bisa tulang rusuk istrinya retak hingga harus dirawat inap di rumah sakit, secara terus terang Basaruddin mengatakan, ketika menyeret korban ke teras rumah dirinya sempat menginjak rusuk korban akibat emosi.

Namun demikian, Basaruddin mengakui penyesalannya atas perbuatannya tersebut dan tidak menyangka kejadian ini membawanya ke balik jeruji besi.

"Saya menyesal pak hakim, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata terdakwa yang mengaku juga memiliki isteri muda ini.

Sidang akan akan kembali digelar pada pekan mendatang dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Editor: Dodo