Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Bakal Limpahkan Perburuan Iwn ke Mabes Polri
Oleh : Hadli
Sabtu | 11-01-2014 | 13:07 WIB
2014-01-13 11.00.07.png Honda-Batam
Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Ahmad Yudi Suwarso.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak polisi menggerebek server induk judi bola online yang berada di gedung eks Coin Center, Blok Y No. 1 Sungai Panas pada Sabtu (2/11/2013), Iwn, koordinator yang mengendalikan taruhan bola yang disebut terbesar se-Asia masih juga belum berhasil ditangkap hingga hari ini, Sabtu (11/1/2014).


Sebagaimana disampaikan polisi selama ini, Iwn kabur ke luar negri sehari setelah penggerebekan atau pada Minggu (3/11/2013). Dan saat itu beluam terjadi koordinasi polisi dengan pihak keimigrasian. Hasil pencekalan yang dilakukan Imigrasi Batam, Iwn melarikan diri ke Singapura melalui pelabuhan Internasional Sekupang. Dari Singapura DPO Polri ini melanjutkan perjalanannya ke Taiwan.

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminnal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yudi Suwarso, mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya berencana melimpahkan penangkapan Iwn dan pengungkapan bandar besarnya ke Bareskrim Mabes Polri.

"Iwn masih dalam pengejaran. Untuk menangkapnya, saya ada rencana akan melimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Yudi.

Namun, sebelum melimpahkan penangkapan Iwn beserta para bos besar judi bola tersebut, Yudi akan menyelesaikan terlebih dahulu perkara kedua tersangka, Herman alias Ahok dan Ket Bun alias Abun yang bertugas sebagai operator server judi bola, yang dalam waktu dekat ini masuk tahap P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Tanjungpinang. Selain itu, pihaknya juga berencana menyita seluruh aset Iwn.

"Sebelum pelimpahan, saya selesaikan dulu kasus kedua tersangka Abun dan Ahok dan penyitaan seluruh barang bukti menyangkut Iwn. Termasuk aset-asetnya yang ada di Batam," pungkas Yudi.

Editor: Dodo