Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wah, Terdakwa Korupsi KPU Karimun Kabur Usai Sidang di PN Tipikor Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 09-01-2014 | 21:20 WIB
IMG_00000603_edit.jpg Honda-Batam
Hermawan Saputra (mengenakan peci), satu dari tiga terdakwa korupsi KPU Karimun yang berhasil kabur usai sidang di PN Tanjungpinang, Kamis (9/1/2014) petang. (foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Komisioner KPU Karimun, Hermawan Saputra, yang merupakan satu dari tiga terdakwa korupsi dana hibah KPU Karimun, kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang, Kamis (9/1/2014) petang sekitar pukul 17.30 WIB. Hebatnya, Hermawan kabur setelah meminta izin untuk shalat di mushalla PN.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun, Sigit Santoso SH, membenarkan kaburnya terdakwa korupsi tersebut. 

"Selesai sidang tadi sore, dia (Hermawan saputra, red) minta izin shalat di mushalla yang ada di pengadilan dan diizinkan oleh sipir tahanan. Sedangkan anak buah saya langsung bergegas ingin pulang ke Karimun melalui Batam. Ternyata dia sudah tidak ada saat sipir hendak mengajaknya pulang ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang," ungkap Sigit kepada BATAMTODAY.COM.

Dia menambahkan, pihaknya sedang melakukan pencarian. "Kami juga sudah meminta bantuaan pencarian kepada Polres Tanjungpinang untuk menangkap kembali terdakwa," ujar sigit yang mengaku sedang berada di Karimun.   

Kaburnya terdawka Hemawan Saputra usai mengikuti sidang itu mengejutkan Jarihat Simarmata SH, ketua majelkis hakim yang menyidangkan terdakwa. "Hah? Saya baru tahu, kapan kaburnya?" tanya Jarihat saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dia mengakui, sidang perkara korupsi itu selesai sore hari, sekitar pukul 16.30 WIB. Namun menurutnya, yang bertangung jawab dengan keberadaan terdakwa adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memang, kami selesai sidang sudah agak sore tadi. Dan ketika sudah selesai, JPU langsung mengiring yang bersangkutan, sedangkan kami masih menggelar sidang korupsi yang lain," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sipir kejaksan dan JPU Kejaksaan Negeri Karimun, dibantu aparat dari Polres Tanjungpinang, masih terus mencari keberadaan Hemawan Saputra. (*)

Editor: Roelan