Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyakit Hipertensi Kambuh, Edi Rustandi Dirawat di Rumah Sakit
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 08-01-2014 | 13:52 WIB
edi rustandi usai sidang.jpg Honda-Batam
Edi Rustandi usai menjalani persidangan di PN Tanjungpinang, kemarin.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa pemalsuan dan penggunaan surat palsu, Edi Rustandi terpaksa dirawat di rumah sakit setelah penyakit hipertensi yang dideritanya kambuh. Penahanan terhadap pengacara yang tersandung kasus hukum itu akhirnya ditunda dengan alasan kesehatan.

Penundaan penahanan terdakwa Edi Rustandi dilakukan Majelis Hakim PN Tanjungpinang Fatul Muzib SH, berdasarkan surat keterangan dari dokter RSUD Tanjungpinang yang menyatakan kondisi terdakwa dalam keadaan lemah, akibat tekanan darahnya naik serta kadar gula dalam darah yang bersangkutan meningkat.

"Kita lakukan pembantaran (penundaan penahanan) berdasarkan surat keterangan dari dokter yang merawat," kata Fatul kepada BATAMTODAY.COM di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (8/1/2014).

Pembantaran yang dilakukan merupakan upaya pengeluaran tahanan sementara sampai kondisi terdakwa sehat dan memungkinkan dilakukan penahanan kembali, selama proses persidangan kasusnya berlangsung.

"Pembantaran ini sifatnya sementara dan tidak terhitung dengan pengurangan penahanan, nantinya kalau yang bersangkutan sudah sembuh akan kembali ditahan, dan berapa lama dibantarkan akan diganti dengan masa penahanan berikutnya," kata dia lagi.

Fatul juga mengatakan, jika pembantaran yang diberikan bukan berdasarkan rekomendasi dokter di klinik Rutan yang diajukan sebelumnya.

Terdakwa Edi Rustandi masuk ke RSUD Tanjungpinang setelah penundaan pelaksanaan sidang, dan diantarkan oleh sipir Rutan Tanjungpinang. Tak berapa lama pemeriksaan, dokter yang merawat Edi Rustandi langsung menyatakan jika yang bersangkutan harus dirawat inap di RSUD Tanjungpinang.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, selama Edi Rustandi dirawat di RSUD Tanjungpinang mendapatkan penjagaan dari sipir Rutan Tanjungpinang.

Editor: Dodo