Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Agen yang Ditangkap, Polisi Serahkan 23 TKI Ilegal ke BP4TKI Batam
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 08-01-2014 | 12:18 WIB
TKI_ilegal_PBC.jpg Honda-Batam
Puluhan TKI ilegal yang diamankan di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, Senin lalu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang, 23 TKI ilegal yang diamankan di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre akhirnya diserahkan ke pihak berwenang yakni BP4TKI Batam.

"Kemarin sore kami serahkan mereka ke BP4TKI Batam," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo, Rabu (8/1/2013).

Ponco menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap para TKI ilegal ini beragam, antara lain ada yang hendak mencari kerja, menemui saudara dan ada juga yang beralasan hendak melancong ke Negeri Jiran.

"Dari pemeriksaan, ada beragam keterangan dari mereka. Ada yang hendak mengunjungi keluarga dan ada yang mencari kerja," terang perwira Akpol angkatan 1999 ini.

Disinggung apakah polisi berhasil mengamankan agen PJTKI yang membawa calon TKI asal Jawa Timur ini, Ponco mengatakan dia hanya mengamankan para calon TKI ilegal ini saja. "Hanya mereka, tak ada agen (tekong) yang diamankan. Mereka kami serahkan ke BP4TKI untuk proses selanjutnya," katanya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre disinyalir sebagai salah satu pintu keluar pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Batam ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura. Hanya bermodalkan paspor pelancong, ribuan WNI diduga memanfaatkan pelabuhan ini untuk bisa mencari kerja ke negeri jiran.

Dugaan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre terungkap dari penangkapan kepada 23 TKI asal Surabaya, Jawa Timur yang dilakukan Direktorat Intelkam Polda Kepri, Senin (6/1/2013) sore.

Editor: Dodo