Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ICW Prediksi Korupsi di Tahun Politik Masih Terkait Pengadan Barang dan Jasa, Tapi dengan Modus Lebih Canggih
Oleh : Surya
Rabu | 08-01-2014 | 09:39 WIB
tama s langkun.jpg Honda-Batam
Tama S Langkun, Koordinator Investigasi Indonesia Corupption Watch

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia Corupption Watch (ICW)  mengungkapkan tindak pidana korupsi yang marak terjadi di Indonesia sepanjang 2013, didominasi sektor Pengadaan Barang dan Jasa.

Modusnya melalui suap dalam rangka memenangkan tender proyek, sehingga pejabat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) banyak yang terseret dan menjadi tersangka karena terlibat kongkalikong dalam pemenangan proyek yang nilainya miliaran hingga triliunan rupiah.

Tindak pidana ini pada tahun politik 2014, diprediksi masih akan terjadi dengan modus baru dan lebih canggih, sehingga perlu komitmen pemerintah dalam menciptakan pemerintahannya yang bersih.

"Ke depan ini tidak akan berubah kalau pemerintah tidak serius memperbaiki mekanisme proses pengadaan barang dan jasa. Apalagi tren perkara korupsi 2014 akan meningkat karena akan saling melaporkan," kata Tama Satrya Langkun, Koordinator Investigasi ICW di Jakarta, Selasa (7/14/2014).
 
Merujuk pada hasil pantauan ICW, perkara korupsi di Indonesia pada semeter I 2013 ada 293 kasus. Sedangkan semester II sebanyak 267 kasus. 

Menurut Tama, 114 kasus diantaranya terkait pengadaan barang dan jasa dengan tersangka berjumlah  314 orang.
 
"Bisa dikatakan sepanjang 2013 kasus korupsi didominasi pengadaan barang dan jasa,” katanya.
 
Berdasarkan kajian ICW,  pelaku kasus korupsi pengadaan barang dan jasa berasal dari berbagai kalangan. Mulai kalangan swasta selaku rekanan, kepala dinas, bupati, dan kepala daerah seperti Gubernur. Kasus pengadaan alat kesehatan di Banten, misalnya.
 
Dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, pemerintah diminta esktra ketat.

Pemerintah diminta tidak hanya membuat aturan, tetapi melakukan pengawasan mulai proses pembukaan tender hingga pengumuman pemenang tender sebuah proyek. Maklum, proyek pemerintah menggunakan anggaran negara.
 
"Persiapan apa yang perlu dilakukan pemerintah selain aturan dan penegakan hukum. Soal monitoring internal pemerintah, ekternal, dan masyarakat harus diperkuat," katanya. 

Editor:Surya