Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Istono Gugat Ketua Dewan Kawasan
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 23-12-2013 | 15:29 WIB
istono.gif Honda-Batam
Istono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK) Muhammad Sani dan panitia seleksi calon Kepala Badan Pengawas (BP) Kawasan Batam digugat oleh Ir. Istono terkait proses seleksi.

Istono yang gagal dalam seleksi masuk 10 besar calon Kepala BP Kawasan mengajukan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang, Sekupang, Jumat (20/12/2013) lalu.

"Perkaranya bernomor 19/G/2013/PTUN-TPI. Penggugat yakni Istono dan tergugat Ketua Dewan Kawasan," kata Andi Tiwarman Basrul, panitera muda PTUN Tanjungpinang, Senin (23/12/2013).

Andi mengatakan, setelah didaftarkan, gugatan masih dalam tahap dalam pelengkapan adminstrasi dimana masih banyak berkas-berkas yang harus diserahkan.

"Berkasnya sudah masuk, tapi belum lengkap. Apa isi materi gugatannya nanti pada sidang terbuka bisa diketahui," ujar Andi sambil mengatakan majelis hakim belum ditunjuk kemungkinan hari ini baru ditunjuk majelisnya.

Seperti diketahui, Istono merupakan salah peserta dalam seleksi calon Kepala BP Batam namun tak lolos di 10 besar. Terkait gugatan ini, Istono belum bisa dikonfirmasi.

Editor: Dodo