Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD Dukung Upaya Gabungkan Daerah Otonom Hasil Pemekaran yang Gagal
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 03-05-2011 | 17:02 WIB

Jakarta,  batamtoday-DPD RI mendukung upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghapuskan dan menggabungkan daerah otonom baru agar dapat segera mempercepat mengejar ketertinggalannya dalam pembangunan. Dukungan DPD itu disampaikan menyusul hasil evaluasi daerah otonom baru hasil pemekaran (EDOHP) yang mengecewakan dan gagal sebagai daerah otonom. 

“Saya kira DPD mendukung upaya pemerintah untuk menyatukan atau menggabungkan sebuah daerah yang sebelumnya dimekarkan namun dalam perjalannya setelah sekian waktu gagal berkembang,” kata Irman Gusman, Ketua DPD RI di Jakarta kemarin.

Namun untuk merealisasikan hal ini, DPD kata Irman, mengusulkan untuk dibuat payung hukumnya terlebih dahulu sebagai dasar kebijakan yang akan dilakukan.

“Untuk melaksanakan rencana itu sebaiknya segera di buat UU-nya terlebih dahulu sebagai dasar atau payung hukumnya sehingga langkah ini tidak inskonstitusional,” katanya. 

Irman menegaskan, DPD sejak awal meminta Pemerintah Pusat mengkaji dan menghentikan praktik pemekaran sebuah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, karena pemekaran sebuah wilayah itu tidak semuanya berjalan mulus. Mengingat upaya pemekaran sebuah daerah itu semula dimaksudkan untuk mempercepat sebuah pembangunan.

“Namun dalam praktiknya banyak daerah yang setelah dimekarkan justru malah tidak berkembang. Banyak mengalami berbagai ketinggalan dalam pembangunan, dibandingkan dengan kondisi daerah tersebut sebelum dimekarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemendagri melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) dan evaluasi daerah otonom baru hasil pemekaran (EDOHP). Khusus mengenai EDOHP, evaluasi dilakukan terhadap 205 daerah otonom baru hasil pemekaran wilayah dari 1999-2009, dengan empat indikator yakni kesejahteraan masyarakat, good governance, pelayanan publik dan daya saing.

EDOHP tahun 1999-2009 dilakukan pada 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 daerah otonom kota. Dari 7 provinsi yang dievaluasi, Provinsi Riau berada di peringkat lima dibawah Maluku Utara, Gorontalo, Bangka Belitung dan Sulawesi Barat. Kepri hanya unggul dari Banten dan Papua.

Sedangkan dari 164 kabupaten,  Kabupaten Karimun berada di peringkat 15, Kabupaten Lingga di peringkat 58, Kabupaten Natuna berada di peringkat 111 dan Kabupaten Kepulauan Anambas di peringkat 120.  Sementara Kota Batam berada di peringkat 8 da Kota Tanjungpinang di peringkat 9 dari 34 daerah otonom kota.