Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penghasilan Minim, Tukang Kunci Gabung Sindikat Pembobol Brankas
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 26-11-2013 | 13:20 WIB
Pencuri.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Posman Hutapea (35), anggota sindikat pencurian brankas antar provinsi yang berhasil ditangkap tim buser Polsek Lubuk Baja, mengaku terpaksa ikutan aksi pencurian karena penghasilannya sebagai tukang kunci tak mencukupi untuk biaya hidup di Batam.

"Saya cuma ikutan saja, saya diajak teman saya Ucok," kata Posman kepada wartawan di Mapolsek Lubuk Baja, Selasa (26/11/2013).

Dia mengatakan, dirinya tak mengenal dengan pelaku lain, sebab tak pernah kenal sebelumnya. Selain itu, dia baru mengetahui kalau hendak membobol brankas di dua tempat di daerah Nagoya.

"Saya baru tahu kalau mau diajak membobol brankas, karena butuh uang saya terpaksa ikutan," jelasnya.

Saat beraksi di dua TKP, Posman mengaku dia bertugas berjaga di luar untuk memantau situasi sekitar, dan tak pernah masuk ke TKP sama sekali. "Saya hanya memantau dari luar, dari dalam mobil," lanjutnya.

Di TKP pertama, uang yang didapat sebesar Rp9 juta dan BPKP, sedangkan brankas milik toko sembako sebesar Rp35 juta. "Saya hanya mendapat bagian sebesar Rp900 ribu, mereka yang bagikan itu semua, saya tak tahu apa-apa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim buser Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap Posman Hutapea (35), satu dari delapan sindikat pencurian brankas antar-provinsi yang beraksi di dua TKP di Batam, Minggu (24/11/2013) malam di kediamannya di Bengkong.

Lelaki yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang kunci ini berperan memantau situasi sekitar TKP saat komplotan mereka beraksi, sedangkan 7 pelaku lain masih buron, yakni MR, TP, HRP alias K, UH, AG dan dua lain tak tahu namanya masuk DPO Polsek Lubuk Baja.

Sindikat pembobol brankas antar provinsi ini beraksi di money changer dekat pertokoan Hotel Holiday pada Minggu 17 November 2013 dan berhasil membawa kabur brankas berisi uang tunai senilai Rp50 juta. Sedangkan di toko sembako di Pasar Pujabahari, sindikat ini membawa kabur brankas berisi uang senilai Rp116 juta pada Jumat 22 November 2013.

"Dua kasus pembobolan brankas ini pemainnya ada sindikat antar-provinsi," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdiyanto kepada wartawan, Selasa (26/11/2013).

Usai beraksi, brankas hasil curian ini dibawa ke kediaman pelaku Posman di daerah Bengkong untuk membongkar hasil curian itu, uang tersebut dibagi sesuai peran dan pekerjaan masing-masing pelaku.

Selain uang tunai, di dalam brankas terdapat tiga buku BPKB, paspor, cek Bank Panin. "Baru satu brankas yang ditemukan, sementara brankas lain masih dicari keberadaannya," lanjut Aris.

Atas perbuatanya pelaku akan dikenakan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Editor: Dodo