Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Tanjungpinang Minta Penyidik Fokus Lengkapi Berkas Deddy Chandra
Oleh : Agus Haryanto
Selasa | 19-11-2013 | 11:05 WIB
akbp_patar_gunawan.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan meminta penyidik Satreskrim fokus dalam menyelesaikan berkas kasus korupsi yang menjerat Deddy Chandra, mantan Kepala DPKKAD Tanjungpinang.

"Kita sudah minta para penyidik agar segera mungkin merampungkan berkas-berkas Deddy agar segera mungkin disidangkan dan tidak terus-terusan bolak-balik," kata Patar, Selasa (19/11/2013).

Tambah Patar, alasan berkas bolak-balik disebabkan adanya data yang perlu dilengkapi agar jaksa dan penyidik dapat segera mungkin meyidangkan yang bersangkutan tidak terlalu lama.

"Berkas saat ini ada di jaksa kita juga masih menuggu petunjuk dari kejaksaan mau di-P21-kan atau bagaimana," kata dia.

Menurut Patar tidak ada alasan buat polisi mengulur-ngulur waktu dalam kasus korupsi ini sehingga dia berharap berkasnya segera mungkin selesai.

Sebelumnya, Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Korupsi Pengadaan Lahan USB-SD dengan tersangka Deddy Chandra dikembalikan lagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang ke Penyidik Satuan Tipikor Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang Maruhum SH mengatakan, pengembalian BAP Deddy Chandra ini merupakan yang kedua kali atas belum terpenuhinya petunjuk yang diberikan Jaksa pada penyidik Kepolisian.

"Kemarin kita kembalikan, setelah sebelumnya dikirimkan ke kita, karena setelah kita telaah, sejumlah petunjuk yang kita berikan belum dipenuhi penyidik dalam BAP perkara korupsi ini," kata Maruhum kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Rabu (13/11/2013) pagi.  

Editor: Dodo