Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

3 Galangan Kapal Gunakan Software Palsu, BSA Klaim Rugi Rp780 Juta
Oleh : Ali
Senin | 18-11-2013 | 17:15 WIB
software.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Bussines Software Alliance (BSA) yang memiliki lisensi penggunaan software dari Adobe, Autodeks, Microsoft dan Mc Afee mengklaim mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat penggunaan software dan hardware secara ilegal oleh perusahaan galangan kapal PT. J, PT. K, dan PT. B di Batam.

"Dari 3 perusahaan yang dilakukan penindakan Polda Kepri, dua diantaranya adalah perusahaan gabungan dengan perusahaan Singapura. Sementara perusahaan lainnya adalah perusahaan nasional. Akibatnya diperkirakan kerugian ditaksir sebesar 67 ribu dolar AS atau berkisar sebesar Rp780 juta," kata Zain Adnan, Chief Representative BSA, Indonesia, Senin (18/11/2013) di Mapolda Kepri.

Penggunaan software ilegal, tambahnya, dinilai telah beroperasi dengan biaya dasar yang lebih rendah sehingga, hal ini menimbulkan kompetisi tidak sehat dengan perusahaan lainnya yang bergerak di industri galangan kapal.

Untuk itu, sebagai langkah pengakuan BSA terhadap perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen hanya menggunakan software asli dan berlisensi penuh dalam kegiatan operasionalnya, BSA bekerja sama dengan Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (Dirjrn HKI), Kemenhukam RI, telah meluncurkan penghargaan Piagam HKI 2013.

"Piagam ini bertujuan untuk membangun kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban hukum untuk menghargai serta mematuhi HKI. Anugerah Piagam HKI 2013 juga bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi HKI," pungkas Zain Adnan.
 
Editor: Dodo